Connect With Us

Buntut ‘Babi Ngepet’ Satu Orang Diringkus 

Redaksi | Kamis, 29 April 2021 | 12:24

Diduga babi ngepet yang tertangkap warga di Kebun milik Suratiyo di Kampung Bedahan RT 02/04, Selasa (27/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perkembangan penanganan perkara terkait informasi penangkapan seekor babi yang di viralkan sebagai 'Babi Ngepet' telah menemui titik terang. Polres Depok, Rabu 28 April 2021 telah melakukan interogasi terhadap tujuh orang masyarakat. 

Akhirnya, memutuskan meringkus seorang warga bernama Adam Ibrahim, warga asal Bogor 18 Agustus 1977 yang tinggal di Kampung Bedahan RT 02/04 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Adam menjelaskan, dia mendapat cerita dari Adi Firmanto bahwa sering kehilangan uang. Kemudian Adam menjanjikan akan menangkap ‘babi ngepet’ tersebut, setelah Adi memberikan sejumlah uang. 

Pelaku pemberitaan bohong Adam Ibrahim.

Adam kemudian melakukan pembelian seekor babi melalui online dari komunitas kucing Depok, senilai Rp900 ribu dengan ongkos kirim Rp200 ribu. 

Setelah itu, Selasa 27 April 2021 pukul 00.00 telah dilakukan penangkapan seekor babi. Namun para saksi tidak ada yang mengetahui dan melihat secara langsung terkait dengan peristiwa berubahnya seorang manusia menjadi seekor babi, hanya berdasarkan cerita dari saudara Adam Ibrahim. Kemudian babi tersebut ditangkap oleh para saksi dari berdasarkan aba-aba dari Adam. 

Adam telah berbohong dan melakukan penipuan dengan maksud untuk menjadi terkenal dan agar pengikut majelis taklimnya bertambah. (RED/RAC)

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill