Connect With Us

VIDEO : Babi yang Bikin Heboh di Perbatasan Tangerang Selatan Akhirnya Dipotong Masyarakat 

Redaksi | Rabu, 28 April 2021 | 13:41

Kepala babi ngepet yang tertangkap warga di Kebun milik Suratiyo di Kampung Bedahan RT 02/04 dipotong warga, Rabu (28/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di perbatasan Tangerang Selatan akhirnya memotong babi yang heboh diduga babi ngepet. 

Ya, warga di Sawangan, Depok, memang sedang heboh dengan temuan babi yang ditangkap karena diduga jadi-jadian atau memiliki ilmu mistis.  Banyak warga datang untuk melihat hewan tersebut sehingga menimbulkan kerumunan.

"Karena kalau kagak dieksekusi dari sekarang, itu mengakibatkan kerumunan (warga) semakin banyak. Karena sekarang kita lagi pencegahan COVID-19, makanya kita cepat-cepat dari RT, dari RW, mengatakan harus dieksekusi secepatnya (babi itu) supaya tidak ada kerumunan banyak-banyak. (Babi ini dipotong hasil musyawarah) RT, RW sampai kepolisian, sampai kelurahan," ujar Suhanda, di RT 2 RW 4 Bedahan, Sawangan, Depok.

Baca Juga :

Diduga babi ngepet, warga tangkap ramai-ramai pada Selasa (27/4/2021) pukul 09.00 WIB di perbatasan Tangerang Selatan yakni Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Babi tersebut dilaporkan ditemukan di Kebun milik Suratiyo di Kampung Bedahan RT 02/04.

Kondisi babi saat di tangkap,jenis babi hutan, berwarna hitam, sebesar anjing dewasa, memakai kalung kayu berwarna hitam berbentuk tasbeh dan memakai ikat dikepala berwarna merah. Yang kemudia belakangan babi disebut warga mengecil. “Warga yang menangkap Babi itu dengan cara bugil atau telanjang yakni sekitar lima orang,” kata Iyan Herdiansyah warga setempat. 

Kronologis penangkapannya, yakni sekitar Maret 2021 lalu, warga di lingkungan RW 04 banyak yang kehilangan uang dan kejadiannya setiap malam Selasa dan malam Sabtu.

Sebulan lalu warga melihat babi dan di tangkap selalu hilang. Kemudian tokoh masyarakat atau tokoh Agama di sekitar melakukan pertemuan dan berupaya untuk menangkap dengan cara melakukan wirid. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

KOTA TANGERANG
5 Orang Luka Bakar Akibat Truk Tangki BBM Terbakar di Pinang Tangerang

5 Orang Luka Bakar Akibat Truk Tangki BBM Terbakar di Pinang Tangerang

Sabtu, 12 Juli 2025 | 12:41

Satu unit gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan sementara bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terbakar.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill