Connect With Us

Kisah Rizki Dibisiki Jin karena belajar Ilmu Hitam

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 27 Juni 2015 | 16:14

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Muhamad Rizki Silaban, 15, mengaku sedang belajar ilmu kekebalan dari perguruan bela diri. Karena itu dia mendapat bisikan alam gaib untuk membunuh adik kandungnya Putri Mariska Silaban,13, di rumahnya sendiri di Kampung Duku, Jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah sebulan belajar ilmu hitam. Atas bisikan jin itu Rizki membunuh adiknya dengan pisau dapur. pembunuhan harus dilakukan, karena jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto, Sabtu (27/6)

Menurut Kapolres, gelagat aneh Rizki sudah diketahui ibunya beberapa hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Tersangka menjadi temperamen dan emosinya tidak terkendali. "Bahkan sehari sebelum kejadian, Rizki sempat cekcok dengan Putri. Dia juga sempat mengancam dengan pisau yang sama," katanya.

Apakah ada keterlibatan dengan peguruan bela diri yang tersangka pelajari? Kapolres masih mengembangkan kasus ini. Pihaknya telah memintai keterangan guru bela diri Rizki. "Apa ada keterkaitan, ini perlu kajian lebih mendalam. Nanti bisa dilihat di pengadian," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill