Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Markis Kido, legenda pebulu tangkis nasional dikabarkan meninggal dunia. Ia menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin, 14 Juni 2021.
Mantan pebulutangkis yang pernah meraih medali emas Kejuaraan Olimpiade 2008 itu, diduga meninggal dunia akibat menderita serangan jantung.
Hal demikian dibenarkan Humas OMNI Hospital Alam Sutera, Angel, saat dikonfirmasi awak media.
"Saya baru dapat konfirmasi, beliau meninggal saat sampai di rumah sakit sekitar pukul 19.17 WIB, memang sudah berhenti nafasnya dan sudah henti jantung," ujar Angle.
Hal senada juga diungkapkan, sahabat kecil Markis Kido sekaligus pelatih PB Jaya Raya, Adryanti Firdasari, saat ditemui di OMNI Hospital Alam Sutera.
Saat dijumpai, Adryanti tampak begitu kehilangan sosok legenda pebulutangkis yang sempat meraih peringkat pertama pemain ganda pria sedunia itu.
Namun, ia pun tidak mengetahui pasti penyebab kematian Markis Kido tersebut.
"Tadi dapat kabar dari teman, enggak ada gejala apa-apa. Untuk diagnosa saya kurang tahu," tuturnya.
Ia mengatakan, jenazah legenda pebulutangkis nasional itu akan dibawa ke rumah duka, tepatnya di kediaman orang tuanya.
"Rencananya mau dibawa ke Bekasi, rumah mamanya," tandasnya.
Pantauan TangerangNews.com di OMNI Hospital Alam Sutera, jenazah Markis Kido yang telah berada di dalam ambulance, kini mulai berangkat ke rumah duka.
Keberangkatan mendiang jenazah ke rumah duka, turut disaksikan oleh sejumlah pelatih PB Jaya Raya, fans, dan hingga kerabat almarhum.
Sekitar pukul 22.20 WIB, jenazah yang telah berada di dalam ambulance mulai di berangkatkan ke rumah duka yang berlokasi di wilayah Bekasi. (RAZ/RAC)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews