Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Markis Kido, legenda pebulu tangkis nasional dikabarkan meninggal dunia. Ia menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin, 14 Juni 2021.
Mantan pebulutangkis yang pernah meraih medali emas Kejuaraan Olimpiade 2008 itu, diduga meninggal dunia akibat menderita serangan jantung.
Hal demikian dibenarkan Humas OMNI Hospital Alam Sutera, Angel, saat dikonfirmasi awak media.
"Saya baru dapat konfirmasi, beliau meninggal saat sampai di rumah sakit sekitar pukul 19.17 WIB, memang sudah berhenti nafasnya dan sudah henti jantung," ujar Angle.
Hal senada juga diungkapkan, sahabat kecil Markis Kido sekaligus pelatih PB Jaya Raya, Adryanti Firdasari, saat ditemui di OMNI Hospital Alam Sutera.
Saat dijumpai, Adryanti tampak begitu kehilangan sosok legenda pebulutangkis yang sempat meraih peringkat pertama pemain ganda pria sedunia itu.
Namun, ia pun tidak mengetahui pasti penyebab kematian Markis Kido tersebut.
"Tadi dapat kabar dari teman, enggak ada gejala apa-apa. Untuk diagnosa saya kurang tahu," tuturnya.
Ia mengatakan, jenazah legenda pebulutangkis nasional itu akan dibawa ke rumah duka, tepatnya di kediaman orang tuanya.
"Rencananya mau dibawa ke Bekasi, rumah mamanya," tandasnya.
Pantauan TangerangNews.com di OMNI Hospital Alam Sutera, jenazah Markis Kido yang telah berada di dalam ambulance, kini mulai berangkat ke rumah duka.
Keberangkatan mendiang jenazah ke rumah duka, turut disaksikan oleh sejumlah pelatih PB Jaya Raya, fans, dan hingga kerabat almarhum.
Sekitar pukul 22.20 WIB, jenazah yang telah berada di dalam ambulance mulai di berangkatkan ke rumah duka yang berlokasi di wilayah Bekasi. (RAZ/RAC)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews