Connect With Us

Ustaz Maaher Meninggal di Rutan, Kuasa Hukum: Ada Kejanggalan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Februari 2021 | 10:02

Novel Bamukmin, tim kuasa hukum Ustaz Maaher At-thuwailibi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Novel Bamukmin, tim kuasa hukum Ustaz Maaher At-thuwailibi  mendesak pihak berwajib agar terbuka terkait penyebab kliennya meninggal di Rutan Bareskrim Polri.

 

Novel menduga ada keteledoran yang dilakukan aparat kepolisian, terlebih upaya penangguhan penahanan yang diajukan selama tiga kali tidak membuahkan hasil membuat dirinya kecewa.

 

"Diduga kuat ada keteledoran pihak aparat kepolisian. Kita akan menyelidiki dan meminta pihak berwajib untuk terbuka terkait soal meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Mabes Polri," katanya, Selasa (9/2/2021).

 

Untuk diketahui Jenazah Ustaz Maaher At-thuwailibi telah dimakamkan di Kompleks Pondok Pesantren milik Ustaz Yusuf Mansyur di Cipondoh, Kota Tangerang.

 

Sebelum meninggal, diketahui Ustaz Maaher merupakan tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian. Dalam rutan tersebut, Ustaz Maaher pada Senin (8/2/2021), sekira pukul 19.00 WIB meninggal dunia disebut akibat penyakit tb usus yang dideritanya.

 

Sebelum dibawa rumah duka dan dimakamkan, jenazahnya dibawa ke RS Polri terlebih dulu. Namun penyab meninggalnya Ustaz Maaher belum diketahui pasti apakah karena sakit tb usus atau hal lain. 

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill