Connect With Us

Wacana Amandemen UUD 1945 Sarat Kepentingan Politik

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:01

Peneliti politik dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peneliti politik dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto menilai tidak ada urgensi sama sekali melakukan Amandeman Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disaat bangsa ini masih menghadapi pandemi Covid-19 yang entah sampai kapan akan berakhir.

Melihat kondisi bangsa yang tengah fokus menangani krisis kesehatan saat ini, tidak ada hal yang mendesak terkait wacana amandemen UUD 1945 terutama perubahan dan penambahan kuasa MPR dalam menetapkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) atau GBHN dengan nama baru.

Lagipula siapa yang menjamin bahwa amandemen ini tidak akan merambat ke pembahasan yang lain seperti masalah ketatanegaraan. 

Meskipun pasal 37 UUD 1945 telah membatasi hanya membahas terhadap usulan yang diajukan. Tapi, dalam tata tertib MPR sangat besar kemungkinan terbuka untuk memasukan usulan apapun yang bisa berkembang saat itu juga. 

“Apalagi, tidak ada kekuatan yang dapat mencegah, apalagi melarang para legislator ini untuk membahas hal yang lebih jauh seperti perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” katanya. 

Artinya, amandemen ini dikhawatirkan akan kian melebar seperti mendorong pembahasan ketatanegaran, perpanjangan masa jabatan DPR RI, perluasan kuasa MPR RI, hingga perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. “Dengan begitu bisa dipastikan bahwa wacana amandemen ini jelas sarat akan kepentingan politik semata. Bila sudah demikian akan sangat mungkin amandemen menjadi arena politik transaksional antar partai politik dan bukan lagi bertujuan mengagregasi kepentingan rakyat,” pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TANGSEL
Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill