Connect With Us

Wacana Amandemen UUD 1945 Sarat Kepentingan Politik

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:01

Peneliti politik dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peneliti politik dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto menilai tidak ada urgensi sama sekali melakukan Amandeman Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disaat bangsa ini masih menghadapi pandemi Covid-19 yang entah sampai kapan akan berakhir.

Melihat kondisi bangsa yang tengah fokus menangani krisis kesehatan saat ini, tidak ada hal yang mendesak terkait wacana amandemen UUD 1945 terutama perubahan dan penambahan kuasa MPR dalam menetapkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) atau GBHN dengan nama baru.

Lagipula siapa yang menjamin bahwa amandemen ini tidak akan merambat ke pembahasan yang lain seperti masalah ketatanegaraan. 

Meskipun pasal 37 UUD 1945 telah membatasi hanya membahas terhadap usulan yang diajukan. Tapi, dalam tata tertib MPR sangat besar kemungkinan terbuka untuk memasukan usulan apapun yang bisa berkembang saat itu juga. 

“Apalagi, tidak ada kekuatan yang dapat mencegah, apalagi melarang para legislator ini untuk membahas hal yang lebih jauh seperti perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” katanya. 

Artinya, amandemen ini dikhawatirkan akan kian melebar seperti mendorong pembahasan ketatanegaran, perpanjangan masa jabatan DPR RI, perluasan kuasa MPR RI, hingga perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. “Dengan begitu bisa dipastikan bahwa wacana amandemen ini jelas sarat akan kepentingan politik semata. Bila sudah demikian akan sangat mungkin amandemen menjadi arena politik transaksional antar partai politik dan bukan lagi bertujuan mengagregasi kepentingan rakyat,” pungkasnya.

BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill