Connect With Us

Wacana Amandemen UUD 1945 Sarat Kepentingan Politik

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:01

Peneliti politik dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peneliti politik dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto menilai tidak ada urgensi sama sekali melakukan Amandeman Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disaat bangsa ini masih menghadapi pandemi Covid-19 yang entah sampai kapan akan berakhir.

Melihat kondisi bangsa yang tengah fokus menangani krisis kesehatan saat ini, tidak ada hal yang mendesak terkait wacana amandemen UUD 1945 terutama perubahan dan penambahan kuasa MPR dalam menetapkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) atau GBHN dengan nama baru.

Lagipula siapa yang menjamin bahwa amandemen ini tidak akan merambat ke pembahasan yang lain seperti masalah ketatanegaraan. 

Meskipun pasal 37 UUD 1945 telah membatasi hanya membahas terhadap usulan yang diajukan. Tapi, dalam tata tertib MPR sangat besar kemungkinan terbuka untuk memasukan usulan apapun yang bisa berkembang saat itu juga. 

“Apalagi, tidak ada kekuatan yang dapat mencegah, apalagi melarang para legislator ini untuk membahas hal yang lebih jauh seperti perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” katanya. 

Artinya, amandemen ini dikhawatirkan akan kian melebar seperti mendorong pembahasan ketatanegaran, perpanjangan masa jabatan DPR RI, perluasan kuasa MPR RI, hingga perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. “Dengan begitu bisa dipastikan bahwa wacana amandemen ini jelas sarat akan kepentingan politik semata. Bila sudah demikian akan sangat mungkin amandemen menjadi arena politik transaksional antar partai politik dan bukan lagi bertujuan mengagregasi kepentingan rakyat,” pungkasnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill