Connect With Us

Wacana Amandemen UUD 1945 Sarat Kepentingan Politik

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:01

Peneliti politik dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peneliti politik dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto menilai tidak ada urgensi sama sekali melakukan Amandeman Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disaat bangsa ini masih menghadapi pandemi Covid-19 yang entah sampai kapan akan berakhir.

Melihat kondisi bangsa yang tengah fokus menangani krisis kesehatan saat ini, tidak ada hal yang mendesak terkait wacana amandemen UUD 1945 terutama perubahan dan penambahan kuasa MPR dalam menetapkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) atau GBHN dengan nama baru.

Lagipula siapa yang menjamin bahwa amandemen ini tidak akan merambat ke pembahasan yang lain seperti masalah ketatanegaraan. 

Meskipun pasal 37 UUD 1945 telah membatasi hanya membahas terhadap usulan yang diajukan. Tapi, dalam tata tertib MPR sangat besar kemungkinan terbuka untuk memasukan usulan apapun yang bisa berkembang saat itu juga. 

“Apalagi, tidak ada kekuatan yang dapat mencegah, apalagi melarang para legislator ini untuk membahas hal yang lebih jauh seperti perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” katanya. 

Artinya, amandemen ini dikhawatirkan akan kian melebar seperti mendorong pembahasan ketatanegaran, perpanjangan masa jabatan DPR RI, perluasan kuasa MPR RI, hingga perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. “Dengan begitu bisa dipastikan bahwa wacana amandemen ini jelas sarat akan kepentingan politik semata. Bila sudah demikian akan sangat mungkin amandemen menjadi arena politik transaksional antar partai politik dan bukan lagi bertujuan mengagregasi kepentingan rakyat,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

BISNIS
382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

Jumat, 7 November 2025 | 22:40

Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.

HIBURAN
Ribuan Warga Ramaikan Petals Urban Market di Paramount Petals Tangerang

Ribuan Warga Ramaikan Petals Urban Market di Paramount Petals Tangerang

Minggu, 9 November 2025 | 21:13

Ribuan pengunjung memadati Petals Urban Market di kawasan Paramount Petals, Tangerang, Minggu, 9 November 2025.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill