Connect With Us

Kemendag Diminta Cabut Larangan Edar Minyak Goreng Curah, Ahmad Muzani: Rakyat Cuma Minta Secuil

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 28 November 2021 | 10:02

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani, meminta pemerintah mencabut keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022.

Pasalnya pelarangan yang ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permendag) Perdagangan Nomor 36/2020 dinilai merugikan para pelaku UMKM.

Hal itu dikatakan Ahmad Muzani saat menutup Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Pimpinan Daerah Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Provinsi Banten di Hotel Olive, Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu 27 November 2021.

"Larangan penjualan minyak goreng curah akan memberatkan rumah tangga pas-pasan, pedagang kecil, dan sektor UMKM. Karena pedagang gorengan, warteg, warung padang, pecel ayam, pecel lele dan sektor ekonomi kerakyatan lainnya masih pengguna minyak goreng curah sebagai basis produksinya," ujarnya.

Oleh sebab itu, Gerindra secara tegas meminta agar pemerintah meninjau ulang atau mencabut peraturan tersebut.

Menurutnya tidak tepat melarang peredaran minyak curah untuk mengatasi naiknya minyak goreng di Indonesia.

"Harga minyak goreng melambung tinggi, kenapa yang jadi disalahkan minyak goreng curah. Rakyat cuma minta secuil dari besarnya produk minyak sawit yang ada. Itu tidak adil," tegas Muzani.

Muzani menegaskan, larangan penjualan minyak goreng curah akan menjadi problem tersendiri bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sebab, minyak goreng curah telah menjadi komoditas utama yang digunakan oleh para UMKM, termasuk rumah tangga.

Pelarangan ini justru akan menyebabkan beban produksi yang meningkat akibat pengalihan dari minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan yang harganya lebih mahal dari minyak goreng curah.

Selisih harga sekitar Rp 5 ribu per liter dan tentu ini akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

"Efeknya akan mempengaruhi daya saing di pasar. Demikian juga biaya rumah tangga yang ekonominya pas-pasan, sehingga itu akan memberatkan daya beli masyarakat," ujarnya.

Sekjen Partai Gerindra itu menambahkan, kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah ini tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, termasuk peningkatan UMKM sebagai jaring pengaman perekonomian nasional. Alasan larangan peredaran minyak goreng curah juga dianggap mengada-ngada. 

"Kebijakan ini kadang ditarik ke atas, kadang dilepas ke bawah. Maka Partai Gerindra meminta agar Peraturan Menteri Perdagangan ini ditinjau ulang atau dicabut," jelasnya.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

KOTA TANGERANG
Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:56

Warga di kawasan GOR Rawa Kambing, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dibuat panik setelah lingkungannya tiba-tiba tergenang air usai hujan deras pada Sabtu, 2 Mei 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill