Connect With Us

Kemendag Diminta Cabut Larangan Edar Minyak Goreng Curah, Ahmad Muzani: Rakyat Cuma Minta Secuil

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 28 November 2021 | 10:02

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani, meminta pemerintah mencabut keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022.

Pasalnya pelarangan yang ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permendag) Perdagangan Nomor 36/2020 dinilai merugikan para pelaku UMKM.

Hal itu dikatakan Ahmad Muzani saat menutup Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Pimpinan Daerah Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Provinsi Banten di Hotel Olive, Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu 27 November 2021.

"Larangan penjualan minyak goreng curah akan memberatkan rumah tangga pas-pasan, pedagang kecil, dan sektor UMKM. Karena pedagang gorengan, warteg, warung padang, pecel ayam, pecel lele dan sektor ekonomi kerakyatan lainnya masih pengguna minyak goreng curah sebagai basis produksinya," ujarnya.

Oleh sebab itu, Gerindra secara tegas meminta agar pemerintah meninjau ulang atau mencabut peraturan tersebut.

Menurutnya tidak tepat melarang peredaran minyak curah untuk mengatasi naiknya minyak goreng di Indonesia.

"Harga minyak goreng melambung tinggi, kenapa yang jadi disalahkan minyak goreng curah. Rakyat cuma minta secuil dari besarnya produk minyak sawit yang ada. Itu tidak adil," tegas Muzani.

Muzani menegaskan, larangan penjualan minyak goreng curah akan menjadi problem tersendiri bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sebab, minyak goreng curah telah menjadi komoditas utama yang digunakan oleh para UMKM, termasuk rumah tangga.

Pelarangan ini justru akan menyebabkan beban produksi yang meningkat akibat pengalihan dari minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan yang harganya lebih mahal dari minyak goreng curah.

Selisih harga sekitar Rp 5 ribu per liter dan tentu ini akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

"Efeknya akan mempengaruhi daya saing di pasar. Demikian juga biaya rumah tangga yang ekonominya pas-pasan, sehingga itu akan memberatkan daya beli masyarakat," ujarnya.

Sekjen Partai Gerindra itu menambahkan, kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah ini tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, termasuk peningkatan UMKM sebagai jaring pengaman perekonomian nasional. Alasan larangan peredaran minyak goreng curah juga dianggap mengada-ngada. 

"Kebijakan ini kadang ditarik ke atas, kadang dilepas ke bawah. Maka Partai Gerindra meminta agar Peraturan Menteri Perdagangan ini ditinjau ulang atau dicabut," jelasnya.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill