Connect With Us

Pasien Omicron Gejala Ringan Cukup Isoman, Ini Syarat dan Petunjuknya

Tim TangerangNews.com | Jumat, 4 Februari 2022 | 10:37

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro. (@TangerangNews / BNPB)

TANGERANGNEWS.com-Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah selama pemulihan kesehatan.

"Untuk varian Omicron banyak yang cenderung tanpa gejala sehingga dibolehkan isoman," ujar Reisa melalui pernyataan tertulis, Jumat 4 Februari 2022.

Syarat untuk isoman, kata Reisa, hanya diperbolehkan bagi pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala dengan hasil PCR positif serta memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

Ia menyebutkan, pasien berusia maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya, serta berkomitmen untuk tetap melakukan isoman sebelum diizinkan keluar.

Syarat rumah, yakni memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya dan memiliki "pulse oksimeter".

"Hal ini merujuk pada SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan 17 Januari lalu," tutur dia.

Reisa menyampaikan beberapa tips perawatan di rumah, antara lain pasien harus mengikuti instruksi tenaga kesehatan. Begitu pun terkait dengan obat-obatan harus diikuti dengan ketat selama mengalami Covid-19 dan bisa konsultasi dengan tenaga kesehatan menggunakan telemedisin.

Menurutnya, jika kadar oksigen 90 persen atau lebih tetapi di bawah 94 persen maka perlu menghubungi tenaga kesehatan. Jika kadar oksigen di bawah 90 persen, hubungi penyedia layanan kesehatan dan minta dirawat di fasilitas rumah sakit.

"Ingat, pasien jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," ucap dia.

Adapun terhadap pasien yang tak memenuhi syarat perawatan Covid-19 di rumah, menurut Reisa, pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. "Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan puskesmas maupun satgas," tegas dia.

Reisa memperkirakan kasus Omicron akan mengalami kenaikan dalam beberapa waktu ke depan berdasarkan data serta pengamatan para ahli, sebab karakteristik Omicron menular lebih cepat dan banyak, namun tingkat keparahan lebih rendah.

"Dengan adanya peningkatan kasus harian ini juga merupakan tanda bahwa 'tracing' (pelacakan), dan 'testing' (pengetesan) di Indonesia berjalan dengan baik," tutur Reisa yang juga Duta Perubahan Perilaku itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pemerintah sudah mempersiapkan berbagai penguatan untuk menghadapi kondisi tersebut, di antaranya penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), vaksinasi, penyediaan telemedisin bagi pasien yang isolasi mandiri, maupun penyediaan tempat tidur isolasi yang sudah siap pakai berjumlah 70.641 unit.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill