KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 tetap berupaya memberikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang tengah menghadapi lonjakan kasus penularan virus tersebut.
Selain memenuhi ketersediaan sarana dan prasarana pendukung nakes, Satgas memastikan agar nakes dapat bekerja dengan waktu yang wajar.
"Rumah Sakit harus memastikan bahwa tenaga kesehatan dapat bekerja dengan ritme yang manusiawi untuk mencegah kemunculan burnout atau kelelahan," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, seperti dilansir dari Merdeka, Rabu 9 Februari 2022.
Dia meminta tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit untuk ekstra hati-hati dan disiplin menggunakan APD sesuai pedoman profesi yang telah ditetapkan.
Adapun pemenuhan sarana dan prasarana telah dilakukan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Baik untuk optimalisasi perawatan pasien maupun perlindungan tenaga kesehatan yang bertugas seperti pemberian APD (Alat Pelindung Diri) level 1, 2, dan 3 berdasarkan besar peluang kontak dengan kasus positif," ujarnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGBerlaga di kandang lawan justru tidak membuat Persita Tangerang gentar. Skuad berjuluk Pendekar Cisadane mampu menekuk lutut Persik Kediri dengan skor telak 1-5 dalam laga pekan kedelapan Super League 2026-2027 yang digelar di Stadion Brawijaya
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews