Connect With Us

Hakim MK, Arsyad Terbukti Langgar Kode Etik, Akil Tidak

| Jumat, 11 Februari 2011 | 17:25


TANGERANGNEWS-Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengumumkan secara resmi hasil temuan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) atas dugaan pelanggaran kode etik dua hakim konstitusi, Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar.
 
Dalam kesimpulan yang dibacakan Ketua MKH, Harjono, mereka menyatakan Hakim Konstitusi Akil Mochtar terbebas dari segala tuduhan, sedangkan hakim Arsyad Sanusi terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
 
"Telah terjadi sekali pertemuan antara Dirwan Mahmud, Neshawati, dan Zaimar, di rumah Hakim Arsyad Sanusi, disusul pertemuan dengan Panitera Pengganti Makhfud, dan pertemuan lainnya," ujarnya dalam konferensi pers, hari ini..
 
Konferensi pers dihadiri seluruh anggota MKH, delapan hakim konstitusi (kecuali Akil Mochtar), perwakilan tim invetigasi Bambang Harimukti, dan pengacara JR Saragih, Victor Nadapdap.
 
Pertemuan antar ketiganya pun diduga sebagai salah satu usaha Dirwan memenangkan perkaranya yaitu uji materi UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dikabulkan MK.
 
"Tetapi, karena kejadiannya berangkai sedangkan Neshawaty adalah puterinya, Zaimar adalah adik iparnya, dan Makhfud adalah bawahannya secara langsung maka Hakim Arsyad Sanusi dinilai harus bertanggung jawab secara etik atas peristiwa tersebut," imbuh Harjono.
 
Oleh karena itu, MKH menganggap Arsyad harus bertanggung jawab secara etik atas permasalahn tersebut. "Hakim Arsyad Sanusi direkomendasikan MKH untuk diberi teguran sesuai dengan ketentuan Kode Etik bagi setiap Hakim Konstitusi."
 
Arsyad dinilai telah melanggar Prinsip Ketiga Integritas pada Penerapan Nomor 3, Prinsip Ketiga Integritas pada Penerapan Nomor 4, Prinsip Keempat Kepantasan dan Kesopanan pada Penerapan Nomor 4, Prinsip Keempat Kepantasan dan Kesopanan pada Penerapan Nomor 7, dan Prinsip Keempat Kepantasan dan Kesopanan pada Penerapan Nomor 8.(MI/DIRA)
 

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

SPORT
Mau Ikut Ajang Lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara? Ini Link Pendaftarannya 

Mau Ikut Ajang Lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara? Ini Link Pendaftarannya 

Senin, 25 Agustus 2025 | 13:40

Ajang lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara mulai membuka pendaftaran gelombang awal atau early bird pada Senin 25 Agustus 2025.

BANTEN
Beredar Diduga Surat Dindikbud Banten Imbau Kepsek Cegah Siswa Demo ke DPR RI

Beredar Diduga Surat Dindikbud Banten Imbau Kepsek Cegah Siswa Demo ke DPR RI

Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:04

Sebuah surat imbauan diduga dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terkait aksi demo di DPR RI, beredar di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill