Connect With Us

Hakim MK, Arsyad Terbukti Langgar Kode Etik, Akil Tidak

| Jumat, 11 Februari 2011 | 17:25


TANGERANGNEWS-Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengumumkan secara resmi hasil temuan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) atas dugaan pelanggaran kode etik dua hakim konstitusi, Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar.
 
Dalam kesimpulan yang dibacakan Ketua MKH, Harjono, mereka menyatakan Hakim Konstitusi Akil Mochtar terbebas dari segala tuduhan, sedangkan hakim Arsyad Sanusi terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
 
"Telah terjadi sekali pertemuan antara Dirwan Mahmud, Neshawati, dan Zaimar, di rumah Hakim Arsyad Sanusi, disusul pertemuan dengan Panitera Pengganti Makhfud, dan pertemuan lainnya," ujarnya dalam konferensi pers, hari ini..
 
Konferensi pers dihadiri seluruh anggota MKH, delapan hakim konstitusi (kecuali Akil Mochtar), perwakilan tim invetigasi Bambang Harimukti, dan pengacara JR Saragih, Victor Nadapdap.
 
Pertemuan antar ketiganya pun diduga sebagai salah satu usaha Dirwan memenangkan perkaranya yaitu uji materi UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dikabulkan MK.
 
"Tetapi, karena kejadiannya berangkai sedangkan Neshawaty adalah puterinya, Zaimar adalah adik iparnya, dan Makhfud adalah bawahannya secara langsung maka Hakim Arsyad Sanusi dinilai harus bertanggung jawab secara etik atas peristiwa tersebut," imbuh Harjono.
 
Oleh karena itu, MKH menganggap Arsyad harus bertanggung jawab secara etik atas permasalahn tersebut. "Hakim Arsyad Sanusi direkomendasikan MKH untuk diberi teguran sesuai dengan ketentuan Kode Etik bagi setiap Hakim Konstitusi."
 
Arsyad dinilai telah melanggar Prinsip Ketiga Integritas pada Penerapan Nomor 3, Prinsip Ketiga Integritas pada Penerapan Nomor 4, Prinsip Keempat Kepantasan dan Kesopanan pada Penerapan Nomor 4, Prinsip Keempat Kepantasan dan Kesopanan pada Penerapan Nomor 7, dan Prinsip Keempat Kepantasan dan Kesopanan pada Penerapan Nomor 8.(MI/DIRA)
 

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:57

Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill