Connect With Us

Hakim MK, Arsyad Terbukti Langgar Kode Etik, Akil Tidak

| Jumat, 11 Februari 2011 | 17:25


TANGERANGNEWS-Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengumumkan secara resmi hasil temuan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) atas dugaan pelanggaran kode etik dua hakim konstitusi, Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar.
 
Dalam kesimpulan yang dibacakan Ketua MKH, Harjono, mereka menyatakan Hakim Konstitusi Akil Mochtar terbebas dari segala tuduhan, sedangkan hakim Arsyad Sanusi terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
 
"Telah terjadi sekali pertemuan antara Dirwan Mahmud, Neshawati, dan Zaimar, di rumah Hakim Arsyad Sanusi, disusul pertemuan dengan Panitera Pengganti Makhfud, dan pertemuan lainnya," ujarnya dalam konferensi pers, hari ini..
 
Konferensi pers dihadiri seluruh anggota MKH, delapan hakim konstitusi (kecuali Akil Mochtar), perwakilan tim invetigasi Bambang Harimukti, dan pengacara JR Saragih, Victor Nadapdap.
 
Pertemuan antar ketiganya pun diduga sebagai salah satu usaha Dirwan memenangkan perkaranya yaitu uji materi UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dikabulkan MK.
 
"Tetapi, karena kejadiannya berangkai sedangkan Neshawaty adalah puterinya, Zaimar adalah adik iparnya, dan Makhfud adalah bawahannya secara langsung maka Hakim Arsyad Sanusi dinilai harus bertanggung jawab secara etik atas peristiwa tersebut," imbuh Harjono.
 
Oleh karena itu, MKH menganggap Arsyad harus bertanggung jawab secara etik atas permasalahn tersebut. "Hakim Arsyad Sanusi direkomendasikan MKH untuk diberi teguran sesuai dengan ketentuan Kode Etik bagi setiap Hakim Konstitusi."
 
Arsyad dinilai telah melanggar Prinsip Ketiga Integritas pada Penerapan Nomor 3, Prinsip Ketiga Integritas pada Penerapan Nomor 4, Prinsip Keempat Kepantasan dan Kesopanan pada Penerapan Nomor 4, Prinsip Keempat Kepantasan dan Kesopanan pada Penerapan Nomor 7, dan Prinsip Keempat Kepantasan dan Kesopanan pada Penerapan Nomor 8.(MI/DIRA)
 

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

PROPERTI
Cetak Rekor, Maggiore Fresh Market di Gading Serpong Ludes Terjual dalam Hitungan Jam

Cetak Rekor, Maggiore Fresh Market di Gading Serpong Ludes Terjual dalam Hitungan Jam

Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:13

Paramount Land kembali mencetak rekor penjualan lewat peluncuran Maggiore Fresh Market di kawasan Maggiore, Paramount Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill