Connect With Us

Hakim MK, Arsyad Terbukti Langgar Kode Etik, Akil Tidak

| Jumat, 11 Februari 2011 | 17:25


TANGERANGNEWS-Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengumumkan secara resmi hasil temuan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) atas dugaan pelanggaran kode etik dua hakim konstitusi, Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar.
 
Dalam kesimpulan yang dibacakan Ketua MKH, Harjono, mereka menyatakan Hakim Konstitusi Akil Mochtar terbebas dari segala tuduhan, sedangkan hakim Arsyad Sanusi terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
 
"Telah terjadi sekali pertemuan antara Dirwan Mahmud, Neshawati, dan Zaimar, di rumah Hakim Arsyad Sanusi, disusul pertemuan dengan Panitera Pengganti Makhfud, dan pertemuan lainnya," ujarnya dalam konferensi pers, hari ini..
 
Konferensi pers dihadiri seluruh anggota MKH, delapan hakim konstitusi (kecuali Akil Mochtar), perwakilan tim invetigasi Bambang Harimukti, dan pengacara JR Saragih, Victor Nadapdap.
 
Pertemuan antar ketiganya pun diduga sebagai salah satu usaha Dirwan memenangkan perkaranya yaitu uji materi UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dikabulkan MK.
 
"Tetapi, karena kejadiannya berangkai sedangkan Neshawaty adalah puterinya, Zaimar adalah adik iparnya, dan Makhfud adalah bawahannya secara langsung maka Hakim Arsyad Sanusi dinilai harus bertanggung jawab secara etik atas peristiwa tersebut," imbuh Harjono.
 
Oleh karena itu, MKH menganggap Arsyad harus bertanggung jawab secara etik atas permasalahn tersebut. "Hakim Arsyad Sanusi direkomendasikan MKH untuk diberi teguran sesuai dengan ketentuan Kode Etik bagi setiap Hakim Konstitusi."
 
Arsyad dinilai telah melanggar Prinsip Ketiga Integritas pada Penerapan Nomor 3, Prinsip Ketiga Integritas pada Penerapan Nomor 4, Prinsip Keempat Kepantasan dan Kesopanan pada Penerapan Nomor 4, Prinsip Keempat Kepantasan dan Kesopanan pada Penerapan Nomor 7, dan Prinsip Keempat Kepantasan dan Kesopanan pada Penerapan Nomor 8.(MI/DIRA)
 

TANGSEL
Tumpukan Sampah yang Ditutup Terpal di Ciputat Mulai Berbau Busuk Menyengat

Tumpukan Sampah yang Ditutup Terpal di Ciputat Mulai Berbau Busuk Menyengat

Senin, 15 Desember 2025 | 23:13

Tumpukan sampah yang ditutup terpal dan disemprot cairan ramah lingkungan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengeluarkan bau busuk menyengat, pada Senin 15 Desember 2025.

BANDARA
Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026, Bandara Soetta Siagakan 11.573 Personel hingga Mitigasi Banjir

Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026, Bandara Soetta Siagakan 11.573 Personel hingga Mitigasi Banjir

Senin, 15 Desember 2025 | 17:54

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) secara resmi membuka Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 dengan menggelar Apel Kesiapsiagaan, Senin 15 Desember 2025, pagi.

NASIONAL
Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:34

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis untuk Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill