Connect With Us

Hadapi Ketidakpastian Global, Reasuradur Didorong Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 September 2022 | 23:00

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengikuti Indonesia Re Internasional Conference 2022, secara virtual, Rabu 28 September 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Indonesia miliki kondisi ekonomi domestik yang baik di tengah keadaan perekonomian global yang sedang dihadapkan dengan berbagai tantangan.

Meredanya pandemi Covid-19 di Indonesia dan mobilitas masyarakat yang kembali normal mendorong perekonomian nasional terus pulih dan mengalami penguatan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia termasuk kuat jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain di dunia. Hal tersebut disampaikan secara virtual dalam acara Indonesia Re Internasional Conference 2022, Rabu 28 September 2022..

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan bahwa Pemerintah juga melakukan upaya ekstra untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah penguatan ekonomi nasional.

“Kondisi ekonomi yang kondusif ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi perkembangan industri asuransi,” kata Menko Airlangga.

Pengembangan industri asuransi menjadi penting karena saat ini masyarakat dihadapkan dengan risiko tak terduga yang terus muncul. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan pada bulan Juli 2022, total aset industri asuransi mencapai Rp1.738 triliun. Dari jumlah tersebut, aset reasuransi tercatat  memiliki kontribusi sebesar 2,1% atau Rp35,76 triliun.

Sebagai informasi, industri asuransi terdiri dari usaha asuransi kerugian, asuransi jiwa, dan reasuransi. Sementara itu, perusahaan reasuransi sendiri merupakan perusahaan yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian dan atau perusahaan asuransi jiwa.

“Saat ini baru ada 8 pelaku usaha reasuransi di Indonesia. Jadi, pangsa pasarnya masih besar, mengingat jumlah pelaku asuransi di Indonesia sekitar 138 perusahaan,” ungkap Menko Airlangga.

Untuk mendukung upaya pengembangan dan peningkatan pertumbuhan industri asuransi dan reasuransi di Indonesia, Menko Airlangga menjelaskan bahwa dari segi regulasi telah diterbitkan PP Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur batasan kepemilikan asing pada bisnis yang terkait dengan perasuransian.

“Saat ini merupakan waktu yang tepat bagi para reasuradur untuk menjadikan situasi yang penuh ketidakpastian ini sebagai peluang, untuk turut serta menjaga ketahanan ekonomi nasional. Reasuransi berperan penting dalam memastikan industri asuransi mengenali eksposur apa yang harus diharapkan dalam waktu dekat,” pungkas Menko Airlangga.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

TANGSEL
Gebyar Undian Panen Hadiah Simpedes BRI Cabang Joglo

Gebyar Undian Panen Hadiah Simpedes BRI Cabang Joglo

Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:53

Undian Panen Hadiah Simpedes (PHS) Bank Rakyat Indonesia kembali digelar. BRI Cabang Joglo, turut menunjukkan komitmen kepada para nasabahnya, dengan menggelar rangkaian acara pengundian PHS

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill