Connect With Us

Suporter Bola Tewas Bertambah Jadi 130 Orang, Ini Penyebab Utama Kematian

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 2 Oktober 2022 | 18:01

Kericuhan supporter sepakbola usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022, malam, berakhir tragis. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah korban tewas tragedi kericuhan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur terus bertambah. Sampai saat ini, korban terdata sebanyak 130 orang, dari sebelumnya 127 orang.

"Korban meninggal 130 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo, seperti dikutip dari Detikcom, Minggu 2 Oktober 2022.

Sedangkan korban yang masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit saat ini sebanyak 186 orang.

Adapun terkait penyebab kematian para korban, Dinkes menjelaskan secara medis akibat sesak napas. Pemicunya adalah kepanikan hingga banyak yang terinjak-injak.

Baca Juga:

Gegara Tragedi Kanjuruhan, Siap-siap Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

"Situasi panik karena chaos dan terinjak-injak. Kalau secara medis karena sesak napas. Untuk kondisi tubuh, ada yang luka-luka, patah tulang ada," kata Wiyanto.

Seperti diketahui, kericuhan terjadi usai pertandingan Liga 1 2022-2023 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022, malam.

Para Aremania yang tidak terima timnya kalah 2-3 dari Persebaya merangsek masuk ke stadion. Aparat pengamanan pun terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut. Puncaknya, pihak keamanan menembakkan gas air mata ke kerumunan suporter.

Tak tahan degan gas air mata, puluhan Suporter yang berada di tribun panik dan beramai-ramai mencari jalan keluar. Akhirnya banyak dari mereka yang terinjak-injak.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill