Connect With Us

Suporter Bola Tewas Bertambah Jadi 130 Orang, Ini Penyebab Utama Kematian

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 2 Oktober 2022 | 18:01

Kericuhan supporter sepakbola usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022, malam, berakhir tragis. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah korban tewas tragedi kericuhan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur terus bertambah. Sampai saat ini, korban terdata sebanyak 130 orang, dari sebelumnya 127 orang.

"Korban meninggal 130 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo, seperti dikutip dari Detikcom, Minggu 2 Oktober 2022.

Sedangkan korban yang masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit saat ini sebanyak 186 orang.

Adapun terkait penyebab kematian para korban, Dinkes menjelaskan secara medis akibat sesak napas. Pemicunya adalah kepanikan hingga banyak yang terinjak-injak.

Baca Juga:

Gegara Tragedi Kanjuruhan, Siap-siap Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

"Situasi panik karena chaos dan terinjak-injak. Kalau secara medis karena sesak napas. Untuk kondisi tubuh, ada yang luka-luka, patah tulang ada," kata Wiyanto.

Seperti diketahui, kericuhan terjadi usai pertandingan Liga 1 2022-2023 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022, malam.

Para Aremania yang tidak terima timnya kalah 2-3 dari Persebaya merangsek masuk ke stadion. Aparat pengamanan pun terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut. Puncaknya, pihak keamanan menembakkan gas air mata ke kerumunan suporter.

Tak tahan degan gas air mata, puluhan Suporter yang berada di tribun panik dan beramai-ramai mencari jalan keluar. Akhirnya banyak dari mereka yang terinjak-injak.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill