Connect With Us

Mensos Sebut Perlindungan Anak dari Bullying Bukan Cuma Tugas Orang Tua

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 November 2023 | 02:12

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan memberi perlindungan anak dari aksi perundungan atau bullying, bukan hanya kewajiban orang tua, tapi semua pihak.

Sebab tidak semua anak memiliki orang tua disampingnya, khususnya para anak yatim dan piatu.

"Perlindungan ini penting untuk semua anak, karena tidak semua anak terlindungi, sebab ada yang ditinggal oleh orang tuanya baik meninggal dunia atau bekerja menjadi tenaga kerja di luar negeri," ujar Tri Rismaharini seperti dilansir dari Antaranews, Kamis 9 November 2023.

Hal ini menanggapi aksi bullying terhadap anak yang belakang sering terjadi. Menurut Risma, bullying ataupun kekerasan tidak bisa dibiarkan saja. 

"Tidak hanya orang tua tetapi anak-anak juga harus melindungi kawan-kawannya. Sebab semua bisa terjadi kepada siapapun jadi jangan saling menyakiti," ungkapnya.

Risma mencontohkan upaya perlindungan tersebut salah satunya dengan memberikan perhatian kepada perilaku anak yang ada di sekitar. Jadi tidak cukup dengan memberikan materi saja.

"Sebab melindungi anak ini lebih lebih penting dari segalanya," ucapnya.

Menurut dia, perlindungan tersebut pun harus diberikan kepada anak yatim piatu, sebab mereka dilindungi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 34. 

"Saat mereka tidak punya orang tua maka negara harus hadir sebagai penggantinya, jadi jangan sakiti mereka tapi jaga mereka," tambah Risma.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Jumat, 28 November 2025 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill