Connect With Us

KAI Batasi Bagasi Penumpang selama Libur Panjang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 8 Februari 2024 | 10:08

Ilustrasi Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatasi bagasi penumpang tanpa bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg).

Diketahui, bagasi tanpa bea memiliki volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dengan paling banyak terdiri dari empat item bagasi.

Sementara untuk penumpang dengan bagasi melebihi ketentuan akan dikenakan bea sebesar Rp10 ribu per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6 ribu per kilogram kelas bisnis, dan Rp2 ribu per kilogram bagi kelas ekonomi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, barang bawaan tersebut tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta penumpang, sehingga disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

"Batas barang bagasi yang berbayar yaitu dengan berat di atas 20 kg hingga maksimal 40 kg dan untuk volume di atas 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm)," jelas Martinus.

Sebagai tambahan, penumpang kereta api jarak jauh mengalami peningkatan signifikan memasuki libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek dengan rata-rata 113.424 tiket per hari atau dengan total 680.542 tiket dalam periode tersebut.

Jumlah tersebut meningkat 44 persen dibandingkan pada periode sebelumnya Rabu, 31 Januari sebanyak 100.640 penumpang. 

Sementara itu, tiket telah terjual 79 persen dari total ketersediaan, yakni sebanyak 859.681 tiket.

BANTEN
Pencak Silat Didorong Jadi Ekskul dan Mulok Sekolah di Banten

Pencak Silat Didorong Jadi Ekskul dan Mulok Sekolah di Banten

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:26

Pemerintah Provinsi (Pemptov) Banten mendorong agar seni bela diri tradisional pencak silat dapat dijadikan sebagai muatan lokal (mulok) maupun kegiatan ekstrakurikuler di berbagai satuan pendidikan.

KOTA TANGERANG
Mayapada Hospital Tangerang Operasikan Pusat Kanker Terpadu di 2027

Mayapada Hospital Tangerang Operasikan Pusat Kanker Terpadu di 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:20

Mayapada Hospital Tangerang (MHTG) yang berada di bawah naungan Mayapada Healthcare (PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk.) siap mengoperasikan fasilitasnya sebagai pusat rujukan kanker di Provinsi Banten.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill