Connect With Us

KAI Batasi Bagasi Penumpang selama Libur Panjang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 8 Februari 2024 | 10:08

Ilustrasi Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatasi bagasi penumpang tanpa bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg).

Diketahui, bagasi tanpa bea memiliki volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dengan paling banyak terdiri dari empat item bagasi.

Sementara untuk penumpang dengan bagasi melebihi ketentuan akan dikenakan bea sebesar Rp10 ribu per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6 ribu per kilogram kelas bisnis, dan Rp2 ribu per kilogram bagi kelas ekonomi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, barang bawaan tersebut tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta penumpang, sehingga disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

"Batas barang bagasi yang berbayar yaitu dengan berat di atas 20 kg hingga maksimal 40 kg dan untuk volume di atas 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm)," jelas Martinus.

Sebagai tambahan, penumpang kereta api jarak jauh mengalami peningkatan signifikan memasuki libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek dengan rata-rata 113.424 tiket per hari atau dengan total 680.542 tiket dalam periode tersebut.

Jumlah tersebut meningkat 44 persen dibandingkan pada periode sebelumnya Rabu, 31 Januari sebanyak 100.640 penumpang. 

Sementara itu, tiket telah terjual 79 persen dari total ketersediaan, yakni sebanyak 859.681 tiket.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill