Connect With Us

KAI Batasi Bagasi Penumpang selama Libur Panjang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 8 Februari 2024 | 10:08

Ilustrasi Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatasi bagasi penumpang tanpa bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg).

Diketahui, bagasi tanpa bea memiliki volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dengan paling banyak terdiri dari empat item bagasi.

Sementara untuk penumpang dengan bagasi melebihi ketentuan akan dikenakan bea sebesar Rp10 ribu per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6 ribu per kilogram kelas bisnis, dan Rp2 ribu per kilogram bagi kelas ekonomi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, barang bawaan tersebut tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta penumpang, sehingga disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

"Batas barang bagasi yang berbayar yaitu dengan berat di atas 20 kg hingga maksimal 40 kg dan untuk volume di atas 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm)," jelas Martinus.

Sebagai tambahan, penumpang kereta api jarak jauh mengalami peningkatan signifikan memasuki libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek dengan rata-rata 113.424 tiket per hari atau dengan total 680.542 tiket dalam periode tersebut.

Jumlah tersebut meningkat 44 persen dibandingkan pada periode sebelumnya Rabu, 31 Januari sebanyak 100.640 penumpang. 

Sementara itu, tiket telah terjual 79 persen dari total ketersediaan, yakni sebanyak 859.681 tiket.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

TANGSEL
Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai

Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai

Rabu, 28 Januari 2026 | 16:44

Seorang guru SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya sendiri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill