Connect With Us

Simak Persyaratan Penerimaan Polri 2024, Pakai Uang Tak Termasuk

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 26 Maret 2024 | 16:46

Ilustrasi kapolsek. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka penerimaan polri 2024 pada Senin, 25 Maret 2024.

Penerimaan polri 2024 bertajuk Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2024 itu diumumkan melalui akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri.

"Ayo bergabung menjadi abdi negara di Korps Bhayangkara," tulis akun tersebut.

Untuk diketahui, jalur pendaftaran dalam penerimaan polri 2024 meliputi Taruna AKPOL, Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Adapun informasi mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan lainnya dapat diakses melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id/.

Berikut persyaratan daftar penerimaan polri 2024.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
  3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  4. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Tidak pernah dipidana (bukti melalui SKCK)
  7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Akun Divisi Humas Polri menegaskan, penerimaan polri 2024 tidak dipungut biaya alias gratis.

"Persiapkan dirimu untuk mendaftar pada seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2024," tutup Divisi Humas Polri.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KAB. TANGERANG
IPW Dorong Korban Lain dari Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kasatpol PP Tangerang Ikut Melapor

IPW Dorong Korban Lain dari Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kasatpol PP Tangerang Ikut Melapor

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:43

Indonesia Police Watch (IPW) mendorong siapa pun yang merasa pernah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna untuk melapor kepada aparat kepolisian.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill