Connect With Us

Calon Abdi Negara Wajib Tahu, Begini Syarat dan Tahapan Penerimaan Polri 2023

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 1 April 2023 | 09:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan penghargaan kepada personelnya yang berprestasi, saat apel pagi di Lapangan Mapolres, Senin, 12 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dalam waktu dekat ini penerimaan Polri 2023 akan segera dibuka.

Penerimaan Polri 2023 yang meliputi Tamtama, Bintara, dan Akademi Kepolisian (Akpol) ini tidak diperkenankan untuk memungut biaya.

Umumnya, pendidikan Akpol diselenggarakan selama 4 tahun masa pendidikan, sementara pendidikan Bintara Polri berlangsung selama 5 bulan di tempat pendidikan yang ditentukan.

Sedangkan, untuk pendidikan Tamtama Polri pun berjalan selama 5 bulan, biasanya di Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob.

Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi para calon peserta yang ingin mendaftar penerimaan Polri 2023 seperti dikutip dari detik.com, Sabtu 1 April 2023.

Syarat Penerimaan Polri 2023

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
  • Pendidikan minimal SMU/sederajat
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kelakuan (SKCK) dari Polres setempat
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Syarat Khusus Akpol 2023

  • Laki-laki atau perempuan
  • Tinggi minimal 165 cm untuk laki-laki dan 163 cm untuk perempuan, berat badan seimbang
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat mulai pendidikan (sekitar Juni/Juli 2023)
  • Berdomisili minimal 1 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
  • Pendidikan minimal SMA, MA, atau sederajat jurusan IPA atau IPS, bukan lulusan Paket A, B, dan C
  • Nilai ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70 atau rata-rata minimal B

Syarat Khusus Bintara Polri 2023

  • Laki-laki atau perempuan, bukan anggota atau mantan Polri, TNI, PNS, serta tidak pernah ikut pendidikan Polri/TNI
  • Tinggi minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, berat badan seimbang
  • Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun saat mulai pendidikan
  • Berdomisili minimal 2 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
  • Pendidikan minimal SMA atau MA jurusan IPA, IPS, Bahasa (bukan Paket A dan Paket B) atau SMK (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan)
  • Nilai ijazah rata-rata dengan akumulasi minimal 65.00 atau rata-rata minimal B

Syarat Khusus Tamtama Polri 2023

  • Laki-laki
  • Tinggi minimal 165 cm, berat badan seimbang
  • Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun saat mulai pendidikan
  • Berdomisili minimal 2 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
  • Pendidikan minimal SMA/MA/Sederajat jurusan IPA atau IPS (bukan Paket A dan Paket B)
  • Nilai ijazah rata-rata dengan akumulasi minimal 65.00 atau rata-rata minimal B

Tahap Seleksi Penerimaan Polri 2023

  • Daftar online di penerimaan.polri.go.id
  • Pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, peserta, dan orang tua
  • Pemeriksaan administrasi awal
  • Pemeriksaan kesehatan tahap 1
  • Uji psikologi tahap 1
  • Uji kesamaptaan jasmani dan anthropometri
  • Uji akademik
  • Sidang terbuka kelulusan menuju kesehatan tahap 2
  • Pemeriksaan kesehatan tahap 2
  • Penelusuran mental kepribadian dan psikologi tahap 2
  • Pemeriksaan administrasi akhir
  • Supervisi panitia Mabes Polri
  • Sidang terbuka kelulusan akhir

Adapun untuk ujian jasmani, tes yang diujikan di antaranya putaran lari terbanyak dengan batas waktu 12 menit, pull up, sit up, shuttle run (lari angka 8), push up, hingga renang.

Demikian informasi mengenai syarat dan tahapan dalam penerimaan Polri 2023. Semoga berhasil!

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KAB. TANGERANG
300 Km Jalan di Kabupaten Tangerang Rusak Berat, Truk ODOL Jadi Biang Kerok

300 Km Jalan di Kabupaten Tangerang Rusak Berat, Truk ODOL Jadi Biang Kerok

Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:57

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang mencatat ada sepanjang 300 kilometer (Km) jalan di wilayahnya mengalami kerusakan berat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill