Connect With Us

Calon Abdi Negara Wajib Tahu, Begini Syarat dan Tahapan Penerimaan Polri 2023

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 1 April 2023 | 09:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan penghargaan kepada personelnya yang berprestasi, saat apel pagi di Lapangan Mapolres, Senin, 12 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dalam waktu dekat ini penerimaan Polri 2023 akan segera dibuka.

Penerimaan Polri 2023 yang meliputi Tamtama, Bintara, dan Akademi Kepolisian (Akpol) ini tidak diperkenankan untuk memungut biaya.

Umumnya, pendidikan Akpol diselenggarakan selama 4 tahun masa pendidikan, sementara pendidikan Bintara Polri berlangsung selama 5 bulan di tempat pendidikan yang ditentukan.

Sedangkan, untuk pendidikan Tamtama Polri pun berjalan selama 5 bulan, biasanya di Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob.

Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi para calon peserta yang ingin mendaftar penerimaan Polri 2023 seperti dikutip dari detik.com, Sabtu 1 April 2023.

Syarat Penerimaan Polri 2023

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
  • Pendidikan minimal SMU/sederajat
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kelakuan (SKCK) dari Polres setempat
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Syarat Khusus Akpol 2023

  • Laki-laki atau perempuan
  • Tinggi minimal 165 cm untuk laki-laki dan 163 cm untuk perempuan, berat badan seimbang
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat mulai pendidikan (sekitar Juni/Juli 2023)
  • Berdomisili minimal 1 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
  • Pendidikan minimal SMA, MA, atau sederajat jurusan IPA atau IPS, bukan lulusan Paket A, B, dan C
  • Nilai ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70 atau rata-rata minimal B

Syarat Khusus Bintara Polri 2023

  • Laki-laki atau perempuan, bukan anggota atau mantan Polri, TNI, PNS, serta tidak pernah ikut pendidikan Polri/TNI
  • Tinggi minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, berat badan seimbang
  • Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun saat mulai pendidikan
  • Berdomisili minimal 2 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
  • Pendidikan minimal SMA atau MA jurusan IPA, IPS, Bahasa (bukan Paket A dan Paket B) atau SMK (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan)
  • Nilai ijazah rata-rata dengan akumulasi minimal 65.00 atau rata-rata minimal B

Syarat Khusus Tamtama Polri 2023

  • Laki-laki
  • Tinggi minimal 165 cm, berat badan seimbang
  • Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun saat mulai pendidikan
  • Berdomisili minimal 2 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
  • Pendidikan minimal SMA/MA/Sederajat jurusan IPA atau IPS (bukan Paket A dan Paket B)
  • Nilai ijazah rata-rata dengan akumulasi minimal 65.00 atau rata-rata minimal B

Tahap Seleksi Penerimaan Polri 2023

  • Daftar online di penerimaan.polri.go.id
  • Pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, peserta, dan orang tua
  • Pemeriksaan administrasi awal
  • Pemeriksaan kesehatan tahap 1
  • Uji psikologi tahap 1
  • Uji kesamaptaan jasmani dan anthropometri
  • Uji akademik
  • Sidang terbuka kelulusan menuju kesehatan tahap 2
  • Pemeriksaan kesehatan tahap 2
  • Penelusuran mental kepribadian dan psikologi tahap 2
  • Pemeriksaan administrasi akhir
  • Supervisi panitia Mabes Polri
  • Sidang terbuka kelulusan akhir

Adapun untuk ujian jasmani, tes yang diujikan di antaranya putaran lari terbanyak dengan batas waktu 12 menit, pull up, sit up, shuttle run (lari angka 8), push up, hingga renang.

Demikian informasi mengenai syarat dan tahapan dalam penerimaan Polri 2023. Semoga berhasil!

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill