Bocah Perempuan di Cipondoh Diduga Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Polisi Buru Pelaku
Senin, 4 Mei 2026 | 21:19
Jagat media sosial dihebohkan dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial D di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat sebagai anggota Polri usai pengajuan banding atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dirinya ditolak Mabes Polri.
Putusan Komisi Banding dibacakan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 19 September 2022.
“Komisi banding memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo,” kata Komjen Agung Budi Maryoto.
KKEP menyatakan perilaku pelanggar dinilai sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH dari anggota Polri.
Baca Juga :
Berikut isi putusan penolakan banding Ferdy Sambo:
Ketua dan anggota Komisi Banding bermusyawarah, mengambil keputusan hukum atas permohonan banding sebagai berikut:
Memutuskan permohonan banding dari Saudara pemohon banding,
nama : Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H
pangkat, NRP : Irjen Pol, 73020260
jabatan : Pati
kesatuan :Yanma Polri
1. menolak permohonan banding pemohon banding
2. menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H, NRP 73020260, jabatan Pati Yanma Polri.
Yang selanjutnya Komisi Banding menjatuhi sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi admnistratif berupa PTDH sebagai anggota Polri.
Demikian putusan sidang Komisi Banding ini dibuat. Selanjutnya ditandatangani oleh para anggota komisi pada hari ini dan tanggal tersebut di atas.
Seperti diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J bersama enam anggota Polri lainnya.
Jagat media sosial dihebohkan dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial D di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
LIXIL, perusahaan global pelopor solusi air dan hunian berkelanjutan, menegaskan posisinya sebagai penggerak utama ekosistem industri arsitektur dan desain.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews