Connect With Us

Mayat Perempuan di Karang Tengah Tangerang Diduga Korban Pembunuhan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 24 Juli 2022 | 14:15

Petugas Kepolisian mengecek temuan mayat perempuan tanpa identitas di Jalan Lampu Merah Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di Jalan Lampu Merah Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga sebagai korban pembunuhan. 

Kapolsek Ciledug Kompol Noor Magantara mengatakan berdasarkan hasil penelitian dokter forensik ditemukan luka pada bagian leher korban.

“Dugaan pembunuhan. Dipastikan dokter forensik yang di leher bekas cekikan,” ungkapnya, Minggu 24 Juli 2022.

Selain itu, ditemukan juga luka bekas benda tumpul pada bagian dada. Luka-luka ini yang mendasari perempuan ini diduga sebagai korban pembunuhan.

“Luka lain di dada, seperti luka pukulan benda tumpul,” jelasnya.

Adapun terkait identitas korban, Kapolsek mengaku masih belum diketahui. Ia menyebut usia korban sekitar 17 tahun.

“Lebih lengkapnya nanti di-share. Masih nunggu hasil autopsi,” pungkasnya.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

TEKNO
Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:13

Pertumbuhan e-commerce dan layanan digital di Indonesia menuntut infrastruktur yang selalu online, cepat, dan aman. Salah satu ancaman terbesar adalah serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang dapat membuat website tidak dapat diakses

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill