Mayat pria tanpa identitas ditemukan di Green Lake, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 1 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban yang mayatnya ditemukan di pinggir Tol Tangerang-Merak dekat Perumahan Puri II, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berhasil diamankan tim gabungan dari Polsek, Polres, dan Polda.
Menurutnya, identitas korban juga berhasil diungkap, yakni pria berisinial BS, 19, warga Karawaci, Kota Tangerang.
"Identitas sudah terungkap. Kemudian untuk pelaku sementara sedang diamankan oleh tim gabungan," ujarnya, Kamis 2 Juni 2022.
Kapolres menyebut, pelaku yang diamankan saat ini dengan dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh penyidik.
Kapolres belum menjelaskan secara rinci terkait kasus ini, karena akan digelar dalam konferensi pers.
"Pelaku yang diamankan ini sedang masih kita kembangkan sama Polda sama kita. Sementara itu yang bisa disampaikan. Yang diamankan sedang dikembangkan inisial menyusullah ya nanti akan di press rilis sama Polda," ungkapnya.
Adapun untuk sementara, kata Kapolres, penemuan mayat BS merupakan korban pembunuhan sesuai hasil autopsi.
"Iya betul. Dari hasil autopsi seperti itu," pungkasnya.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""