Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANNEWS.com-Korban pembunuhan yang jasadnya dibuang di Danau Gawir, Kampung Legok RT 010/05 Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 31 Mei 2022 dipastikan pihak Ketua RT setempat bukan warganya.
Mayat dengan kondisi tanpa busana yang ditemukan pemancing sudah dalam keadaan terbungkus karung itu tampak, kondisi tangan dan kaki terikat, serta di tangannya tersebut, terdapat batu pemberat untuk menenggelamkan.
Ketua Rukun Tetangga RT 010/05 Haerudin memastikan, mayat tersebut bukan merupakan warga kampung setempat, sebab tidak ada seorang pun warga yang mengenali korban.
''Saya pastikan itu bukan warga kampung saya, sudah saya tanya ke setiap kampung. Namun, tidak ada yang kenal, jadi bukan warga Legok,'' ucapnya.
Sebelumnya, memang menurut Haerudin, ada beberapa orang yang menyampaikan bahwa terdapat kehilangan sanak keluarganya sekitar dua hari lalu. Namun, itu pun bukan warga Legok.
''Informasinya dua hari lalu ada orang Babakan yang hilang. Namun, belum bisa dipastikan jasad pria tersebut merupakan orang yang selama dua hari ini dicari atau bukan,' jelasnya.
Dia pun menyebut, dengan kondisi danau yang cukup jauh dari pemukiman, lokasi tersebut memang lebih rentan jadi tempat tindak kriminalitas.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews