Connect With Us

Mayat Wanita di Dalam Karung Mengambang di Danau Gawir Legok Tangerang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 31 Mei 2022 | 16:15

Mayat tanpa busana dalam karung di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa 31 Mei 2022. (@TangerangNews / Tim TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Masyarakat di dekat Danau Gawir, Legok, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat wanita yang berada di dalam karung, Selasa 31 Mei 2022. Jasad wanita tersebut tampak mengambang, dengan kondisi sudah sangat mengerikan.

Video korban diduga pembunuhan tersebut disampaikan kepada TangerangNews oleh Septian warga sekitar. 

"Sadis ini diduga korban pembunuhan. Sebab, saat ditemukan kondisinya masih di dalam karung. Kan enggak mungkin kalau bunuh diri atau tenggelam pakai karung dulu korban," terangnya. 

Tampak pada video yang dikirim tersebut, korban tidak lagi menggenakan pakaian. Masyarakat pun tampak berkerumum untuk menyaksikan langsung penemuan jasad perempuan yang diduga korban pembunuhan tersebut. Termasuk juga tampak aparat Kepolisian telah datang ke lokasi kejadian.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill