Connect With Us

Mayat Pria Tua Ditemukan Membusuk di Neglasari Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 April 2022 | 16:29

Ilustrasi mayat. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria tua ditemukan terbujur kaku dan dalam kondisi membusuk di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu 17 April 2022 pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayat berinisial ASA, 60, ini meninggal di rumahnya di Kampung Pisang Sukatani, Kelurahan Karang Sari.

"Korban meninggal dunia karena sakit," jelas Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi.

Awalnya warga sekitar rumah korban mencium bau tidak sedap. Saat ditelusuri ternyata bau tak sedap ini bersumber dari rumah ASA.

"Setelah dibuka pintu rumah korban, ternyata korban ASA sudah dalam keadaan meninggal dunia. Diperkirakan sudah dua atau tiga hari yang lalu," katanya.

Kapolsek mengatakan, korban hidup seorang diri di rumahnya. Sementara anaknya hidup dengan pasangannya masing-masing. "Korban hidup sendiri mengingat istrinya sudah meninggal dunia. Semua anaknya sudah berumah tangga dan tinggal jauh dengan kediaman ASA," pungkasnya.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill