Connect With Us

Mayat Pria Tua Ditemukan Membusuk di Neglasari Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 April 2022 | 16:29

Ilustrasi mayat. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria tua ditemukan terbujur kaku dan dalam kondisi membusuk di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu 17 April 2022 pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayat berinisial ASA, 60, ini meninggal di rumahnya di Kampung Pisang Sukatani, Kelurahan Karang Sari.

"Korban meninggal dunia karena sakit," jelas Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi.

Awalnya warga sekitar rumah korban mencium bau tidak sedap. Saat ditelusuri ternyata bau tak sedap ini bersumber dari rumah ASA.

"Setelah dibuka pintu rumah korban, ternyata korban ASA sudah dalam keadaan meninggal dunia. Diperkirakan sudah dua atau tiga hari yang lalu," katanya.

Kapolsek mengatakan, korban hidup seorang diri di rumahnya. Sementara anaknya hidup dengan pasangannya masing-masing. "Korban hidup sendiri mengingat istrinya sudah meninggal dunia. Semua anaknya sudah berumah tangga dan tinggal jauh dengan kediaman ASA," pungkasnya.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill