Connect With Us

Mayat Pria Tua Ditemukan Membusuk di Neglasari Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 April 2022 | 16:29

Ilustrasi mayat. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria tua ditemukan terbujur kaku dan dalam kondisi membusuk di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu 17 April 2022 pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayat berinisial ASA, 60, ini meninggal di rumahnya di Kampung Pisang Sukatani, Kelurahan Karang Sari.

"Korban meninggal dunia karena sakit," jelas Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi.

Awalnya warga sekitar rumah korban mencium bau tidak sedap. Saat ditelusuri ternyata bau tak sedap ini bersumber dari rumah ASA.

"Setelah dibuka pintu rumah korban, ternyata korban ASA sudah dalam keadaan meninggal dunia. Diperkirakan sudah dua atau tiga hari yang lalu," katanya.

Kapolsek mengatakan, korban hidup seorang diri di rumahnya. Sementara anaknya hidup dengan pasangannya masing-masing. "Korban hidup sendiri mengingat istrinya sudah meninggal dunia. Semua anaknya sudah berumah tangga dan tinggal jauh dengan kediaman ASA," pungkasnya.

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill