Connect With Us

Mayat Pria Tua Ditemukan Membusuk di Neglasari Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 April 2022 | 16:29

Ilustrasi mayat. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria tua ditemukan terbujur kaku dan dalam kondisi membusuk di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu 17 April 2022 pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayat berinisial ASA, 60, ini meninggal di rumahnya di Kampung Pisang Sukatani, Kelurahan Karang Sari.

"Korban meninggal dunia karena sakit," jelas Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi.

Awalnya warga sekitar rumah korban mencium bau tidak sedap. Saat ditelusuri ternyata bau tak sedap ini bersumber dari rumah ASA.

"Setelah dibuka pintu rumah korban, ternyata korban ASA sudah dalam keadaan meninggal dunia. Diperkirakan sudah dua atau tiga hari yang lalu," katanya.

Kapolsek mengatakan, korban hidup seorang diri di rumahnya. Sementara anaknya hidup dengan pasangannya masing-masing. "Korban hidup sendiri mengingat istrinya sudah meninggal dunia. Semua anaknya sudah berumah tangga dan tinggal jauh dengan kediaman ASA," pungkasnya.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill