Connect With Us

Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Cisadane Cisauk Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 April 2022 | 16:52

Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di pinggir Sungai Cisadane, Kampung Sampora, RT02/02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu 10 April 2022, pagi (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di pinggir Sungai Cisadane, Kampung Sampora, RT02/02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu 10 April 2022, pagi.

Kapolsek Cisauk AKP Antonius penemuan jenazah tersebut dilaporkan saksi Supendi ke pihaknya pada Pukul 10.25 WIB. Atas laporan tersebut pihaknya langsung ke lokasi untuk diidentifikasi.

"Korban Mrs X, perempuan, usia sekira 27 tahun, menggunakan kaos warna hitam lengan pendek, menggunakan celana pajang levis hitam, kulit putih, celana dalam warna coklat," katanya.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 WIB korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi dan pengembangan lebih lanjut. Polisi belum membeberkan penyebab kematian korban.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill