Connect With Us

Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Cisadane Cisauk Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 April 2022 | 16:52

Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di pinggir Sungai Cisadane, Kampung Sampora, RT02/02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu 10 April 2022, pagi (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di pinggir Sungai Cisadane, Kampung Sampora, RT02/02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu 10 April 2022, pagi.

Kapolsek Cisauk AKP Antonius penemuan jenazah tersebut dilaporkan saksi Supendi ke pihaknya pada Pukul 10.25 WIB. Atas laporan tersebut pihaknya langsung ke lokasi untuk diidentifikasi.

"Korban Mrs X, perempuan, usia sekira 27 tahun, menggunakan kaos warna hitam lengan pendek, menggunakan celana pajang levis hitam, kulit putih, celana dalam warna coklat," katanya.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 WIB korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi dan pengembangan lebih lanjut. Polisi belum membeberkan penyebab kematian korban.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

BANDARA
Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:59

Rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Terminal Blok M-Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bakal resmi beroperasi pekan depan.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill