Connect With Us

Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Cisadane Cisauk Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 April 2022 | 16:52

Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di pinggir Sungai Cisadane, Kampung Sampora, RT02/02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu 10 April 2022, pagi (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di pinggir Sungai Cisadane, Kampung Sampora, RT02/02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu 10 April 2022, pagi.

Kapolsek Cisauk AKP Antonius penemuan jenazah tersebut dilaporkan saksi Supendi ke pihaknya pada Pukul 10.25 WIB. Atas laporan tersebut pihaknya langsung ke lokasi untuk diidentifikasi.

"Korban Mrs X, perempuan, usia sekira 27 tahun, menggunakan kaos warna hitam lengan pendek, menggunakan celana pajang levis hitam, kulit putih, celana dalam warna coklat," katanya.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 WIB korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi dan pengembangan lebih lanjut. Polisi belum membeberkan penyebab kematian korban.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill