Connect With Us

Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Cisadane Cisauk Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 April 2022 | 16:52

Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di pinggir Sungai Cisadane, Kampung Sampora, RT02/02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu 10 April 2022, pagi (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di pinggir Sungai Cisadane, Kampung Sampora, RT02/02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu 10 April 2022, pagi.

Kapolsek Cisauk AKP Antonius penemuan jenazah tersebut dilaporkan saksi Supendi ke pihaknya pada Pukul 10.25 WIB. Atas laporan tersebut pihaknya langsung ke lokasi untuk diidentifikasi.

"Korban Mrs X, perempuan, usia sekira 27 tahun, menggunakan kaos warna hitam lengan pendek, menggunakan celana pajang levis hitam, kulit putih, celana dalam warna coklat," katanya.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 WIB korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi dan pengembangan lebih lanjut. Polisi belum membeberkan penyebab kematian korban.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill