Connect With Us

Viral Video Mayat di Dekat Kantor Polisi Panongan, Ini Kata Kapolsek  

Tim TangerangNews.com | Selasa, 21 Desember 2021 | 15:26

Dalam video yang viral berisi narasi pria yang ditemukan dalam keadaan meninggal, Selasa 21 Desember 2021. (@TangerangNews / Bidhumas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video seorang laki-laki tergeletak tak jauh dari kantor Polsek Panongan Polresta Tangerang beredar luas. Dalam video tersebut juga berisi narasi pria yang ditemukan dalam keadaan meninggal, Selasa 21 Desember 2021.

“Paeh eta paeh, teu nafas (meninggal dunia, tidak bernafas),” suara seorang pria dalam video berdurasi 30 detik tersebut.

Dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Panongan Inspektur Satu Syamsul Bahri memberi penjelasan terkait video yang beredar tersebut. “Bukan penemuan mayat, tapi orang yang tidak sadarkan diri,” ujarnya. 

Syamsul menjelaskan, pria tersebut tergeletak di trotoar Laguno Lake, Jalan Pertamina, Desa Panongan, Kecamatan Panongan sekitar pukul 07.00 WIB.

“Pria tersebut tidak sadarkan diri. Kami lalu membawanya ke Puskesmas Panongan,” tutur Syamsul.

Setelah tiba di Puskesmas, pria tersebut sadarkan diri. Namun, ia dalam keadaan kebingungan. “Bicaranya juga ngelantur. Kemungkinan akibat minum alkhohol terlalu banyak dikarenakan bau aroma pada mulut berbau minuman beralkohol,” terangnya.

Syamsul kembali menegaskan, bahwa video yang mengabarkan temuan mayat tersebut hoaks. “Kami harap masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi kebenarannya. Kami sampaikan bukan temuan mayat, tapi orang tidak sadarkan diri,” tutur dia.

BISNIS
Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 22:09

Memperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill