UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Bekelir dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengambang di Sungai Cisadane, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Kamis (18/10/2018).
"Ada mayat dengan posisi telungkup tiba-tiba ngambang di kali itu," ujar Syamsul, warga Kampung Bekelir.
Warga dan pengendara yang melintas pun tampak berjejeran di tepi sungai Cisadane, karena penasaran ingin melihat mayat berjenis kelamin laki-laki yang tidak berbusana lengkap itu.

Mayat tanpa identitas itu sendiri ditemukan warga dengan keadaan telungkup yang mengambang di diantara tumpukan sampah sekitar pukul 07.00 WIB.
Sebanyak 10 personel kepolisian pun langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi mayat tersebut.
Menurut Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, rupanya identitas mayat tersebut belum diketahui. "Korban hanya menggunakan kaos berwarna biru, tidak pakai celana," ungkapnya.
Setelah berhasil dievakuasi, korban pun langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Belum diketahui penyebab meninggalnya mayat tersebut. "Sudah dibawa ke rumah sakit," imbuh Ewo.(RAZ/RGI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGKetua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews