Connect With Us

Warga Kampung Bekelir Dihebohkan Penemuan Mayat di Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Oktober 2018 | 12:00

Polisi mengevakuasi sesosok mayat yang ditemukan mengambang di sungai Cisadane. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Bekelir dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengambang di Sungai Cisadane, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Kamis (18/10/2018).

"Ada mayat dengan posisi telungkup tiba-tiba ngambang di kali itu," ujar Syamsul, warga Kampung Bekelir.

Warga dan pengendara yang melintas pun tampak berjejeran di tepi sungai Cisadane, karena penasaran ingin melihat mayat berjenis kelamin laki-laki yang tidak berbusana lengkap itu.

Mayat tanpa identitas itu sendiri ditemukan warga dengan keadaan telungkup yang mengambang di diantara tumpukan sampah sekitar pukul 07.00 WIB.

Sebanyak 10 personel kepolisian pun langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi mayat tersebut.

Menurut Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, rupanya identitas mayat tersebut belum diketahui. "Korban hanya menggunakan kaos berwarna biru, tidak pakai celana," ungkapnya.

Setelah berhasil dievakuasi, korban pun langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Belum diketahui penyebab meninggalnya mayat tersebut. "Sudah dibawa ke rumah sakit," imbuh Ewo.(RAZ/RGI)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill