Connect With Us

Ada Mayat Tanpa Identitas di Selokan Pondok Aren

Yudi Adiyatna | Senin, 8 Oktober 2018 | 09:13

Polisi mengevakuasi mayat yang di temukan oleh warga berada di dalam selokan air di Kelurahan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel, Senin (8/10/2018) dini hari. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga di Jalan Garuda, RT 02/08, Komplek Pajak Kelurahan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel dihebohkan dengan penemuan mayat di dalam selokan air, Senin (8/10/2018) dini hari.

Mayat berjenis kelamin laki-laki yang hanya mengenakan kaos berwarna biru dan celana dalam ini, mulanya diketahui salah seorang saksi mata sekitar pukul 22.30 WIB. 

Sebelum tewas, warga melihat korban masih berjalan di sekitaran perumahan warga. Kemudian korban diketahui duduk di pinggir selokan dan sempat diberi minum oleh warga.

Namun, tak lama kemudian korban malah ditemukan sudah tenggelam di dalam selokan berukuran 150 cm x 40 cm tersebut.

"Identitasnya belum diketahui alias Mr X," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Polisi yang datang pun kemudian langsung melakukan evakuasi jasad korban dari dalam selokan dan langsung membawanya ke RSUD Tangerang, untuk dilakukan visum terhadap jasad pria yang belum diketahui keluarganya ini.

"(Diduga) Sakit organ dalam, tidak ada tanda kekerasan apapun," tutur Alex.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill