Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Warga di Jalan Garuda, RT 02/08, Komplek Pajak Kelurahan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel dihebohkan dengan penemuan mayat di dalam selokan air, Senin (8/10/2018) dini hari.
Mayat berjenis kelamin laki-laki yang hanya mengenakan kaos berwarna biru dan celana dalam ini, mulanya diketahui salah seorang saksi mata sekitar pukul 22.30 WIB.
Sebelum tewas, warga melihat korban masih berjalan di sekitaran perumahan warga. Kemudian korban diketahui duduk di pinggir selokan dan sempat diberi minum oleh warga.
Namun, tak lama kemudian korban malah ditemukan sudah tenggelam di dalam selokan berukuran 150 cm x 40 cm tersebut.
"Identitasnya belum diketahui alias Mr X," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.
Polisi yang datang pun kemudian langsung melakukan evakuasi jasad korban dari dalam selokan dan langsung membawanya ke RSUD Tangerang, untuk dilakukan visum terhadap jasad pria yang belum diketahui keluarganya ini.
"(Diduga) Sakit organ dalam, tidak ada tanda kekerasan apapun," tutur Alex.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews