Gegara Mahasiswanya Pakai ChatGPT, Dosen Ini Pilih Berhenti Mengajar
Senin, 7 Oktober 2024 | 06:30
Seorang dosen memutuskan berhenti mengajar setelah hampir 20 tahun berkecimpung di dunia akademik.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat wanita ditemukan di bawah Jembatan Sungai Teluknaga, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Kamis 5 Agustus 2021 sektar pukul 11.30 Wib.
Kepolisian pun berhasil mengungkap identitas mayat tersebut.
"Ya benar. Sudah dievakuasi dan jasadnya sudah dibawa keluarganya ke rumah duka," ujar Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Iptu Adityo saat dikonfirmasi.
Mayat perempuan itu diketahui bernama Dwi Sari berusia 44 tahun asal Perumahan Taman Walet, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Adit menjelaskan, korban diketahui warga sedang berenang di Sungai Teluknaga mengarah ke jembatan, tetapi tidak berselang lama korban tidak nampak.
Lalu berselang satu jam kemudian, warga pun melihat korban sudah dalam keadaan mengambang di sungai tersebut.
"Setelah diangkat dan dilakukan pengecekan, korban sudah meninggal dunia," ungkap Adit.
Saat dievakuasi, kata Adit, tidak ada luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Bersih. Tubuhnya bersih," jelasnya.
Adit menuturkan, pada dua hari yang lalu atau tanggal 3 Agustus 2021, korban dilaporkan keluarganya meninggalkan rumah.
"Jadi, kami hubungi keluarganya ternyata benar ini korban yang sempat meninggalkan rumah," tuturnya.
Adit menambahkan, dugaan korban berenang di sungai hingga ditemukan meninggal karena korban mengalami depresi.
"Diduga depresi. Terlebih, korban sudah ditinggalkan suaminya," pungkasnya.
Seorang dosen memutuskan berhenti mengajar setelah hampir 20 tahun berkecimpung di dunia akademik.
Sejarah baru tercipta di industri perfilman Indonesia. Untuk pertama kalinya, jumlah penonton film lokal berhasil menembus angka 60,1 juta penonton, melampaui akumulasi penonton film asing di bioskop-bioskop Tanah Air.
Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan bermain judi online.