Tangkapan layar jasad mayat wanita tanpa identitas di danau Cipondoh, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang saat dievakuasi petugas BPBD Kota Tangerang, Kamis 15 Juli 2021. (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Penemuan mayat wanita tanpa identitas di danau Cipondoh, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, meggegerkan warga setempat, Kamis 15 Juli 2021.
Jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh pencari ikan di lokasi tersebut, karena sempat tersangkut jaring.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengapung dan tubuhnya membengkak. Diperkirakan jasad korban telah terendam air selama satu hari.
Setelah mendapat laporan, aparat dari Polsek Pinang dibantu petugas BPBD dan PMI Kota Tangerang mengevakuasi jenazah wanita yang diperkirakan berusia 45 tahun tersebut dari dalam air.
Sementara ini pihak Polsek Pinang belum mengetahui pasti penyebab kematian jenazah tersebut karena masih dalam penyelidikan. “Kalau dari hasil olah TKP sementara tidak ditemukan tanda tanda kekerasan,” kata Kapolsek Pinang Iptu Tapril.
Setelah dievakuasi , jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diauotopsi guna penyelidikan lebih lanjut.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang berjenis kelamin wanita paruh baya, dapat menghubungi RSUD kabupaten tangerang atau Polsek Pinang,” jelas Kapolsek.
Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.
Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""