Connect With Us

Mayat Wanita Tanpa Identitas Tersangkut Jaring Ikan di Danau Cipondoh

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:12

Tangkapan layar jasad mayat wanita tanpa identitas di danau Cipondoh, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang saat dievakuasi petugas BPBD Kota Tangerang, Kamis 15 Juli 2021. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penemuan mayat wanita tanpa identitas di danau Cipondoh, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, meggegerkan warga setempat, Kamis 15 Juli 2021.

Jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh pencari ikan di lokasi tersebut, karena sempat tersangkut jaring.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengapung dan tubuhnya membengkak. Diperkirakan jasad korban telah terendam air selama satu hari.

Setelah mendapat laporan, aparat dari Polsek Pinang dibantu petugas BPBD dan PMI Kota Tangerang mengevakuasi jenazah wanita yang diperkirakan berusia 45 tahun tersebut dari dalam air.

Sementara ini pihak Polsek Pinang belum mengetahui pasti penyebab kematian jenazah tersebut karena masih dalam penyelidikan. “Kalau dari hasil olah TKP sementara tidak ditemukan tanda tanda kekerasan,” kata Kapolsek Pinang Iptu Tapril.

Setelah dievakuasi , jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diauotopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang berjenis kelamin wanita paruh baya, dapat menghubungi RSUD kabupaten tangerang atau Polsek Pinang,” jelas Kapolsek.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill