Connect With Us

Geger Mayat Tanpa Busana Terbungkus Karung di Danau Legok Tangerang, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 31 Mei 2022 | 16:23

Mayat tanpa busana dalam karung di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa 31 Mei 2022. (@TangerangNews / Tim TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Penemuan jasad diduga berjenis kelamin wanita tanpa busana di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menggegerkan warga setempat, Selasa 31 Mei 2022. Mayat tersebut diduga korban pembunuhan, karena saat ditemukan terbungkus dalam karung.

Menurut keterangan Hairudin, Ketua RT10/05, Kecamatan Legok, jasad tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang hendak mancing di danau sekitar pukul 11.00 WIB. "Tadi ditemukan sama yang mancing. Sepertinya jenis kelamin wanita," katanya.

Ia menduga korban sudah tewas beberapa hari lalu dan dibuang di sekitar danau. Namun baru hari itu ditemukan warga. Padahal setiap hari banyak yang memancing di lokasi.

"Kayanya meninggal sudah lama, tapi engga tahu mungkin baru dibuang, atau baru ditemukan. Tapi biasanya danau ini setiap hari didatangi pemancing," katanya.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan penemuan jasad tanpa identitas tersebut. Namun ia menyebut jika korban berjenis kelamin laki-laki.

Saat ditemukan, korban dibungkus di dalam karung. Ia mengindikasi, korban merupakan korban kejahatan.

"Tanpa identitas dan tanpa busana di dalam karung, kita indikasikan ini merupakan kejahatan karena dilihat dari motifnya di dalam karung. (Korban) Berjenis kelamin laki-laki," kata Kapolres.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill