Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan
Kamis, 2 April 2026 | 21:28
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
TANGERANGNEWS.com-Terdakwa kasus pembunuhan pedagang di Pasar Malabar, Kota Tangerang, Risman, 51, dituntut 20 tahun penjara karena melakukan penusukan hingga mengakibatkan korban AS, 43, meninggal.
Hal itu mengemuka dalam sidang dengan agenda penuntutan di Ruang Sidang 7 Gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa 15 Maret 2022.
Jaksa penuntut menyatakan, terdakwa melakukan perbuatan sesuai dengan Pasal 338 Subsider 351 Ayat (1) 351 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun," ujar Jaidi, jaksa pengganti dalam sidang.
Selain itu, jaksa penuntut juga menyampaikan barang-barang bukti seperti berupa pisau dirampas untuk kemudian dimusnahkan.
Adapun setelah mendengarkan penuntutan, Risman meminta sidang ditunda karena dirinya akan berkomunikasi dengan keluarganya terkait penuntutan ini.
"Ya dengar 20 tahun (tuntutan). Saya minta ditunda sidangnya untuk kompromi sama keluarga," katanya.
Ketua Majelis Hakim Hendry pun menyatakan sidang ditunda selama sepekan ke depan yang dijadwalkan akan kembali digelar pada Selasa 22 Maret 2022.
"Jadi itu 20 tahun kesempatan bagi saudara (terdakwa) mengajukan pembelaan diri bisa disampaikan lisan maupun tertulis," katanya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa 2 November 2022 pukul 07.30 WIB di Pasar Malabar, Kota Tangerang. Antara terdakwa dengan korban merupakan pedagang sembako di pasar tersebut. Adapun peristiwa pembunuhan ini dilandasi karena terdakwa iri kepada korban. Sebab, usaha sembako korban lebih ramai pembeli dibanding usaha sembako terdakwa.
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Meningkatnya suhu udara saat musim kemarau membuat tubuh lebih cepat kehilangan cairan akibat produksi keringat yang meningkat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews