Connect With Us

Terdakwa Pembunuhan Pedagang Pasar Malabar Tangerang Dituntut 20 Tahun

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 Maret 2022 | 15:53

Sidang terdakwa kasus pembunuhan pedagang di pasar malabar, Kota Tangerang di Ruang Sidang 7 Gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa 15 Maret 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Terdakwa kasus pembunuhan pedagang di Pasar Malabar, Kota Tangerang, Risman, 51, dituntut 20 tahun penjara karena melakukan penusukan hingga mengakibatkan korban AS, 43, meninggal.

Hal itu mengemuka dalam sidang dengan agenda penuntutan di Ruang Sidang 7 Gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa 15 Maret 2022.

Jaksa penuntut menyatakan, terdakwa melakukan perbuatan sesuai dengan Pasal 338 Subsider 351 Ayat (1) 351 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun," ujar Jaidi, jaksa pengganti dalam sidang.

Selain itu, jaksa penuntut juga menyampaikan barang-barang bukti seperti berupa pisau dirampas untuk kemudian dimusnahkan.

Adapun setelah mendengarkan penuntutan, Risman meminta sidang ditunda karena dirinya akan berkomunikasi dengan keluarganya terkait penuntutan ini.

"Ya dengar 20 tahun (tuntutan). Saya minta ditunda sidangnya untuk kompromi sama keluarga," katanya.

Ketua Majelis Hakim Hendry pun menyatakan sidang ditunda selama sepekan ke depan yang dijadwalkan akan kembali digelar pada Selasa 22 Maret 2022.

"Jadi itu 20 tahun kesempatan bagi saudara (terdakwa) mengajukan pembelaan diri bisa disampaikan lisan maupun tertulis," katanya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa 2 November 2022 pukul 07.30 WIB di Pasar Malabar, Kota Tangerang. Antara terdakwa dengan korban merupakan pedagang sembako di pasar tersebut. Adapun peristiwa pembunuhan ini dilandasi karena terdakwa iri kepada korban. Sebab, usaha sembako korban lebih ramai pembeli dibanding usaha sembako terdakwa.

HIBURAN
Setahun Bisa 50 Bungkus per Orang, Indonesia Juara 2 Negara Pengonsumsi Mi Instan Terbanyak di Dunia

Setahun Bisa 50 Bungkus per Orang, Indonesia Juara 2 Negara Pengonsumsi Mi Instan Terbanyak di Dunia

Rabu, 12 November 2025 | 14:01

Meski sering dianggap makanan darurat atau pengganjal lapar di akhir bulan, mi instan ternyata punya tempat tersendiri di hati masyarakat Indonesia.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
Siswi SMA Strada Kota Tangerang Sudah Sepekan Menghilang, Keluarga Duga Diculik Seorang Pria

Siswi SMA Strada Kota Tangerang Sudah Sepekan Menghilang, Keluarga Duga Diculik Seorang Pria

Rabu, 12 November 2025 | 18:16

Maria Gabriela, 16, seorang siswi dari SMA Strada St. Thomas Aquino Kota Tangerang, dilaporkan menghilang tanpa jejak sejak Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 14.54 WIB.

OPINI
Mengembalikan Misi Santri Sebagai Agen Perubahan

Mengembalikan Misi Santri Sebagai Agen Perubahan

Rabu, 12 November 2025 | 15:42

Secara umum masyarakat memahami bahwa santri memiliki peran strategis sebagai penjaga moral dan pelopor kemajuan yang menguasai ilmu agama sekaligus ilmu dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill