Connect With Us

Dalam Sidang Pembunuhan Enno, Saksi Mahkota Bantah Semua BAP

Denny Bagus Irawan | Rabu, 8 Juni 2016 | 16:00

Pengadilan Negeri Tangerang (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com–Pengacara terdakwa Rahmat Alim,15, yakni Alfan Sari mengatakan, bahwa saksi mahkota dalam persidangan menyampaikan bahwa seluruh isi berkas acara pemeriksaan (BAP) tidak ada yang benar.  Hal itu muncul dalam persidangan dengan terdakwa Rahmat Alim, atas pemerkosaan yang disertai pembunuhan secara sadis hingga pacul dimasukan ke dalam kemaluan.

“Awalnya mengakui BAP benar, tetapi kemudian saksi membantah  seluruh keterangan yang ada di BAP. Saksi menangis karena dia sebenarnya tak pernah bertemu dengan klien kami, justru begitu dimunculkan foto Dimas, saksi mengaku kenal,” ujar Alfan sesuai sidang,Rabu (8/6/2016).

Dimas menurut Alfan adalah warga sekitar mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Nama Dimas muncul setelah pengacara mengungkap bahwa ponsel korban yang ada ditangan terdakwa Rahmat Alim pada 12 Mei 2016 lalu berasal dari Dimas. “Klien kami dapat ponsel itu beli Rp10 ribu dari Dimas,” tuturnya.

   

 

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill