Stadion Benteng Reborn Jadi Venue Liga 4 Banten 2025/2026
Senin, 30 Maret 2026 | 10:40
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
TANGERANGNews.com–Pengacara terdakwa Rahmat Alim,15, yakni Alfan Sari mengatakan, bahwa saksi mahkota dalam persidangan menyampaikan bahwa seluruh isi berkas acara pemeriksaan (BAP) tidak ada yang benar. Hal itu muncul dalam persidangan dengan terdakwa Rahmat Alim, atas pemerkosaan yang disertai pembunuhan secara sadis hingga pacul dimasukan ke dalam kemaluan.
“Awalnya mengakui BAP benar, tetapi kemudian saksi membantah seluruh keterangan yang ada di BAP. Saksi menangis karena dia sebenarnya tak pernah bertemu dengan klien kami, justru begitu dimunculkan foto Dimas, saksi mengaku kenal,” ujar Alfan sesuai sidang,Rabu (8/6/2016).
Dimas menurut Alfan adalah warga sekitar mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Nama Dimas muncul setelah pengacara mengungkap bahwa ponsel korban yang ada ditangan terdakwa Rahmat Alim pada 12 Mei 2016 lalu berasal dari Dimas. “Klien kami dapat ponsel itu beli Rp10 ribu dari Dimas,” tuturnya.
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews