Connect With Us

PWI Mengutuk Kekejian Israel Atas Pembunuhan Wartawan Palestina

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Mei 2022 | 08:05

Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengutuk keras pembunuhan wartawan Al Jazeera keturunan Palestina berkebangsaan Amerika Serikat, Shireen Abu Akleh.

Besar kemungkinan saat Shireen ditembak tentara Israel sat meliput konflik yang terjadi di Kamp Pengungsi Jenin, Tepi Barat, wilayah Palestina yang dijajah Israel.

Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari mengatakan pembunuhan seorang wartawan, apalagi yang tengah bertugas di lapangan tidak hanya jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional, tetapi juga merupakan kekejian yang sama sekali tidak berperikemanusiaan.

“Apalagi sangat jelas bahwa Shireen sudah memakai rompi bertuliskan besar-besar Press, ”kata Atal dalam pernyataan pers, Sabtu 14 Mei 2022.

PWI mengutuk kekejian yang hingga saat ini ditengarai dilakukan personel militer Israel itu. Bis jadi, upaya pembunuhan tersebut seiring dengan kerapnya Shireen melaporkan apa yang dilakukan tentara Israel di wilayah pendudukan Palestina.

“Rekam jejak Shireen selama ini menegaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan yang tak bisa membiarkan kekejaman dan ketidakadilan terjadi di wilayah pendudukan Palestina, yang seolah telah normal dilakukan aparat Israel,” kata Atal.

Aneka fakta kejahatan yang dilakukan tentara Zionis di wilayah pendudukan Tepi Barat, antara lain, mengebom kantor Al Jazeera di Jalur Gaza. Padahal, kantor itu juga menampung wartawan media AS, Associated Press (AP).

“Diamnya sejumlah negara yang mengaku jawara HAM dunia, begitu pula negara-negara Eropa, patut disayangkan dan kita nyatakan sebagai perilaku memalukan di era keterbukaan ini,” kata Atal.

PWI juga menyerukan agar otoritas internasional yang berkompeten, misalnya Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) menginvestigasi kejahatan yang melanggar kemanusiaan tersebut.

Hal ini sebagaimana digaungkan oleh berbagai lembaga internasional, seperti UNESCO, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Wennesland, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, dan yang paling mutakhir Dewan Keamanan PBB.

“Sulit rasanya kita menyerahkan keadilan kepada pihak yang telah setengah abad lebih terbukti tak mampu bersikap adil, seperti zionis Israel,” kata Atal.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu 11 Mei 2022, jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, meninggal dalam tugas karena dibunuh personel militer Israel, tepatnya penembak jitu, tepat di kepala, atau bagian mata.

Shireen menjadi orang Amerika kedua tahun ini yang dibunuh oleh Israel, negara yang notabene menjadi penerima utama bantuan militer AS dan sekutu terdekat Washington di Timur Tengah.

Tampaknya karena itu, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price, yang awalnya dengan cepat mengutuk pembunuhan itu dan menyerukan penyelidikan, segera mengonfirmasi bahwa AS memercayai Israel untuk melakukan penyelidikan sendiri dan tidak akan menyerukan penyelidikan.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill