Connect With Us

Jurnalis Paling Banyak Diteror Sepanjang 2020-2021

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Januari 2022 | 22:42

Kekerasan Terhadap Jurnalis. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jurnalis mendapat posisi pertama yang jadi korban kasus pelanggaran hak berpendapat dan berekspresi sepanjang 2020-2021. Adapun pelanggaran tersebut berupa tindakan intimidasi, ancaman, dan teror.

Sebanyak 37 persen dari total korban teror dan intimidasi adalah jurnalis. Posisi kedua ditempati oleh individu dengan 25 persen lalu mahasiswa dan media massa masing-masing 13 persen

“Sisanya sebanyak 12 persen korban teror dan intimidasi adalah akademisi,” kata Aktivitas HAM Rifanti Laelasari seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 17 Januari 2022.

Bentuk intimidasi, ancaman, dan teror yang dilakukan pun beragam. Komnas HAM mendata laporan ancaman langsung untuk mengubah substansi pemberitaan sebanyak 2 kasus.

Selain itu, ancaman melalui pesan teks atau suara unggahan di media sosial yang memuat ancaman pembunuhan dan kekerasan sebanyak 6 kasus.

“Kemudian didatangi kediaman rumah oleh orang tak dikenal ada tiga kasus, terkait orderan fiktif yang mengatasnamakan korban ada 3 kasus," tambah Rifanti.

Terakhir, ancaman langsung dari orang yang tak dikenal sebanyak satu kasus.

Tidak hanya kerap menjadi korban teror, Komnas HAM mencatat jurnalis sebagai korban terbanyak kedua dalam kasus serangan digital dan kriminalisasi.

Sepanjang 2020-2021, tiga orang jurnalis mendapat serangan digital dan tiga lainnya menjadi korban kriminalisasi.

Posisi pertama korban serangan digital didapatkan oleh aktivis sedangkan kasus kriminalisasi terbanyak dilakukan pada individu dengan 8 kasus.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill