Connect With Us

Jurnalis Paling Banyak Diteror Sepanjang 2020-2021

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Januari 2022 | 22:42

Kekerasan Terhadap Jurnalis. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jurnalis mendapat posisi pertama yang jadi korban kasus pelanggaran hak berpendapat dan berekspresi sepanjang 2020-2021. Adapun pelanggaran tersebut berupa tindakan intimidasi, ancaman, dan teror.

Sebanyak 37 persen dari total korban teror dan intimidasi adalah jurnalis. Posisi kedua ditempati oleh individu dengan 25 persen lalu mahasiswa dan media massa masing-masing 13 persen

“Sisanya sebanyak 12 persen korban teror dan intimidasi adalah akademisi,” kata Aktivitas HAM Rifanti Laelasari seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 17 Januari 2022.

Bentuk intimidasi, ancaman, dan teror yang dilakukan pun beragam. Komnas HAM mendata laporan ancaman langsung untuk mengubah substansi pemberitaan sebanyak 2 kasus.

Selain itu, ancaman melalui pesan teks atau suara unggahan di media sosial yang memuat ancaman pembunuhan dan kekerasan sebanyak 6 kasus.

“Kemudian didatangi kediaman rumah oleh orang tak dikenal ada tiga kasus, terkait orderan fiktif yang mengatasnamakan korban ada 3 kasus," tambah Rifanti.

Terakhir, ancaman langsung dari orang yang tak dikenal sebanyak satu kasus.

Tidak hanya kerap menjadi korban teror, Komnas HAM mencatat jurnalis sebagai korban terbanyak kedua dalam kasus serangan digital dan kriminalisasi.

Sepanjang 2020-2021, tiga orang jurnalis mendapat serangan digital dan tiga lainnya menjadi korban kriminalisasi.

Posisi pertama korban serangan digital didapatkan oleh aktivis sedangkan kasus kriminalisasi terbanyak dilakukan pada individu dengan 8 kasus.

PROPERTI
Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 | 21:53

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pengembang terkemuka ini sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2026.

NASIONAL
Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Selasa, 8 September 2026 | 08:20

Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill