Connect With Us

Mayat Pria dan Motornya Ditemukan di Kali Rajeg Tangerang, Ternyata Sudah Tewas 3 Hari

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:20

Petugas mengevakuasi mayat pria yang tercebur di Kali Jalan Jati, Kelurahan Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, bersama sepeda motornya, Rabu 13 Juli 2022, pagi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria ditemukan bersama sepeda motornya di Kali Jalan Jati, Kelurahan Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu 13 Juli 2022 pagi.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan, mayat beserta sepeda motornya tersebut sudah dievakuasi.

"Mayat dibawa ke RSUD Balaraja oleh pihak polisi," ujarnya.

Jenazah korban ini diketahui bernama Ahmad Sarbai, 39, warga Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Sedangkan sepeda motornya diketahui jenis Honda Beat hitam bernopol B 6542 GRK.

"Korban ditemukan dalam keadaan mengambang dan tengkurap memakai jaket hitam. Di samping mayat ada motornya," katanya.

Saat dicek, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada fisik korban. Mayat ini diduga sudah meninggal sejak tiga hari yang lalu, karena kondisinya sudah membujur kaku dan tercium bau tak sedap.

Adapun berdasarkan keterangan keluarganya, korban sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Korban juga memiliki penyakit.

"Korban memiliki riwayat penyakit vertigo akut yang sudah beberapa kali pingsan," tuturnya.

BANTEN
PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

Senin, 13 Juli 2026 | 20:07

Berangkat dari keinginan memperkenalkan potensi Hutan Kopi Citaman Lawangtaji yang selama ini belum banyak dikenal masyarakat, para petani setempat menggagas sebuah kawasan wisata edukasi berbasis konservasi bernama K-TRACK

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill