Connect With Us

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Green Lake Karang Tengah Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 Juni 2022 | 13:36

Mayat pria tanpa identitas ditemukan di Green Lake, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 1 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria ditemukan di kawasan Green Lake, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 1 Juni 2022.

Penemuan mayat tanpa identitas tersebut membuat warga setempat geger. Terlebih, korban ditemukan tepat di pinggir tol Tangerang-Merak.

"Iya tadi warga yang melihat bilangnya itu kirain cuma tumpukan baju, tapi ternyata mayat," ujar Wahyu, warga setempat.

Menurutnya, saat ditemukan mayat tersebut dalam kondisi penuh luka. Namun warga sekitar tidak ada yang mengenalnya.

"Enggak ada yang kenal. Mukanya banyak luka tadi dilihat," ungkapnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya penemuan mayat di Green Lake. Saat ini, mayat tersebut sudah mendapatkan penanganan.

"Tadi pagi kita dapat info dari sekuriti di Perumahan Karang Tengah, telah ditemukan mayat seorang laki-laki yang tidak dikenal tanpa identitas di pinggir jalan menuju ke arah Tol Merak," katanya.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill