ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap identitas mayat pria yang dibungkus dalam karung di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya berhasil mengidentifikasi mayat korban pembunuhan tersebut.
Korban bernama Suherlan, warga Kampung Dukuh Pinang, RT1/2, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
''Korban sudah menikah dan berprofesi sebagai pedagang,'' katanya, Rabu 1 Juni 2022.
Tempat tinggal korban ternyata tidak jauh dari lokasi dia ditemukan tewas pada Selasa 31 Mei 2022, kemarin.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan oleh warga yang hendak mancing di lokasi sekitar pukul 11.00 WB.
Kondisi korban tanpa busana, tubuhnya diikat dan diberi pemberat serta dibungkus karung.
Ketua RT setempat Haerudin mengatakan, korban bukan warga sekitar. Dirinya sempat mendengar ada berita orang hilang yang sudah dua hari tidak kembali, tetapi bukan dari Legok.
''Tadi pas mayat ditemukan, saya sempat dengar ada orang hilang dari Kampung Babakan, sudah dua hari belum ketemu, tidak ada kabar,'' jelasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPenyakit jantung masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang cukup banyak ditemukan di Indonesia. Kondisi ini juga dirasakan di wilayah Serang dan Cilegon yang memiliki aktivitas industri tinggi serta mobilitas masyarakat yang padat.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews