Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap identitas mayat pria yang dibungkus dalam karung di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya berhasil mengidentifikasi mayat korban pembunuhan tersebut.
Korban bernama Suherlan, warga Kampung Dukuh Pinang, RT1/2, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
''Korban sudah menikah dan berprofesi sebagai pedagang,'' katanya, Rabu 1 Juni 2022.
Tempat tinggal korban ternyata tidak jauh dari lokasi dia ditemukan tewas pada Selasa 31 Mei 2022, kemarin.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan oleh warga yang hendak mancing di lokasi sekitar pukul 11.00 WB.
Kondisi korban tanpa busana, tubuhnya diikat dan diberi pemberat serta dibungkus karung.
Ketua RT setempat Haerudin mengatakan, korban bukan warga sekitar. Dirinya sempat mendengar ada berita orang hilang yang sudah dua hari tidak kembali, tetapi bukan dari Legok.
''Tadi pas mayat ditemukan, saya sempat dengar ada orang hilang dari Kampung Babakan, sudah dua hari belum ketemu, tidak ada kabar,'' jelasnya.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGKota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
PET KINGDOM kembali menggelar PAWJOG 9 sebagai kegiatan yang mempertemukan pemilik hewan peliharaan atau pawrents dengan anabul dalam aktivitas-aktivitas seru.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews