Connect With Us

Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda di Pinggir Tol Tangerang, Pelaku Sejoli Jalani 34 Adegan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Juni 2022 | 21:34

Dua tersangka sejoli, DF, dan FR, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tewasnya BS, 19, di sejumlah titik Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka sejoli, DF, dan FR, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tewasnya BS, 19, di sejumlah titik Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022 sore.

"Untuk kegiatan rekonstruksi pada hari ini, terdapat 34 adegan," ujar Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan.

Seperti diketahui, korban merupakan mantan pacar dari DF. Sedangkan FR merupakan kekasih baru dari DF.

DF dan FR mengaku merencanakan aksi pembunuhan tersebut karena sakit hati dan cemburu kepada korban.

Dalam rekonstruksi, sepasang kekasih itu dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Keduanya menjalani 34 adegan rekonstruksi yang terbagi ke dalam tiga lokasi berbeda, yakni di sebuah kontrakan di Tajur, Ciledug, di pinggir jalan Tajur, dan kawasan Puri 11, Karang Tengah.

Baca Juga :

Widi mengatakan, kontrakan itu digunakan DF dan FR untuk merencanakan aksi pembunuhan. Kemudian, sepasang kekasih itu berpindah lokasi ke pinggir jalan di Tajur.

Di pinggir jalan tersebut, FR berangkat ke lokasi pembunuhan di Puri 11, sedangkan DF bertemu dengan korban. DF membonceng BS menggunakan motor menuju Puri 11.

"Lalu, di sini (lokasi ketiga, Puri 11), tempat TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhan terjadi," jelas Widi.

Sembari diarahkan kepolisian, kedua tersangka melakukan sekitar 24 adegan. Sementara itu, sebanyak 10 adegan lain dilakukan DF dan FR di dua lokasi sebelumnya.

Beberapa adegan yang dilakukan adalah FR memukul BS menggunakan tangan, FR memukul BS memakai martil, serta FR menggorok leher dan muka BS.

Kini, FR dan DF mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 340, 365 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

 

VIDEO : Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda di Pinggir Tol Tangerang, Pelaku Sejoli Jalani 34 Adegan

NASIONAL
1.000 Genset Dikirim, Warga Terdampak Banjir Aceh Teraliri Listrik Sementara

1.000 Genset Dikirim, Warga Terdampak Banjir Aceh Teraliri Listrik Sementara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:32

Desa Pante Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, perlahan kembali teraliri listrik sementara melalui bantuan genset dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill