Connect With Us

Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda di Pinggir Tol Tangerang, Pelaku Sejoli Jalani 34 Adegan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Juni 2022 | 21:34

Dua tersangka sejoli, DF, dan FR, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tewasnya BS, 19, di sejumlah titik Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka sejoli, DF, dan FR, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tewasnya BS, 19, di sejumlah titik Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022 sore.

"Untuk kegiatan rekonstruksi pada hari ini, terdapat 34 adegan," ujar Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan.

Seperti diketahui, korban merupakan mantan pacar dari DF. Sedangkan FR merupakan kekasih baru dari DF.

DF dan FR mengaku merencanakan aksi pembunuhan tersebut karena sakit hati dan cemburu kepada korban.

Dalam rekonstruksi, sepasang kekasih itu dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Keduanya menjalani 34 adegan rekonstruksi yang terbagi ke dalam tiga lokasi berbeda, yakni di sebuah kontrakan di Tajur, Ciledug, di pinggir jalan Tajur, dan kawasan Puri 11, Karang Tengah.

Baca Juga :

Widi mengatakan, kontrakan itu digunakan DF dan FR untuk merencanakan aksi pembunuhan. Kemudian, sepasang kekasih itu berpindah lokasi ke pinggir jalan di Tajur.

Di pinggir jalan tersebut, FR berangkat ke lokasi pembunuhan di Puri 11, sedangkan DF bertemu dengan korban. DF membonceng BS menggunakan motor menuju Puri 11.

"Lalu, di sini (lokasi ketiga, Puri 11), tempat TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhan terjadi," jelas Widi.

Sembari diarahkan kepolisian, kedua tersangka melakukan sekitar 24 adegan. Sementara itu, sebanyak 10 adegan lain dilakukan DF dan FR di dua lokasi sebelumnya.

Beberapa adegan yang dilakukan adalah FR memukul BS menggunakan tangan, FR memukul BS memakai martil, serta FR menggorok leher dan muka BS.

Kini, FR dan DF mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 340, 365 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

 

VIDEO : Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda di Pinggir Tol Tangerang, Pelaku Sejoli Jalani 34 Adegan

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill