Connect With Us

Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda di Pinggir Tol Tangerang, Pelaku Sejoli Jalani 34 Adegan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Juni 2022 | 21:34

Dua tersangka sejoli, DF, dan FR, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tewasnya BS, 19, di sejumlah titik Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka sejoli, DF, dan FR, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tewasnya BS, 19, di sejumlah titik Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022 sore.

"Untuk kegiatan rekonstruksi pada hari ini, terdapat 34 adegan," ujar Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan.

Seperti diketahui, korban merupakan mantan pacar dari DF. Sedangkan FR merupakan kekasih baru dari DF.

DF dan FR mengaku merencanakan aksi pembunuhan tersebut karena sakit hati dan cemburu kepada korban.

Dalam rekonstruksi, sepasang kekasih itu dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Keduanya menjalani 34 adegan rekonstruksi yang terbagi ke dalam tiga lokasi berbeda, yakni di sebuah kontrakan di Tajur, Ciledug, di pinggir jalan Tajur, dan kawasan Puri 11, Karang Tengah.

Baca Juga :

Widi mengatakan, kontrakan itu digunakan DF dan FR untuk merencanakan aksi pembunuhan. Kemudian, sepasang kekasih itu berpindah lokasi ke pinggir jalan di Tajur.

Di pinggir jalan tersebut, FR berangkat ke lokasi pembunuhan di Puri 11, sedangkan DF bertemu dengan korban. DF membonceng BS menggunakan motor menuju Puri 11.

"Lalu, di sini (lokasi ketiga, Puri 11), tempat TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhan terjadi," jelas Widi.

Sembari diarahkan kepolisian, kedua tersangka melakukan sekitar 24 adegan. Sementara itu, sebanyak 10 adegan lain dilakukan DF dan FR di dua lokasi sebelumnya.

Beberapa adegan yang dilakukan adalah FR memukul BS menggunakan tangan, FR memukul BS memakai martil, serta FR menggorok leher dan muka BS.

Kini, FR dan DF mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 340, 365 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

 

VIDEO : Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda di Pinggir Tol Tangerang, Pelaku Sejoli Jalani 34 Adegan

BANTEN
Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Kamis, 5 Maret 2026 | 23:01

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan perlunya percepatan penambahan dan optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Banten untuk memperluas akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill