Connect With Us

Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda di Pinggir Tol Tangerang, Pelaku Sejoli Jalani 34 Adegan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Juni 2022 | 21:34

Dua tersangka sejoli, DF, dan FR, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tewasnya BS, 19, di sejumlah titik Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka sejoli, DF, dan FR, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tewasnya BS, 19, di sejumlah titik Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022 sore.

"Untuk kegiatan rekonstruksi pada hari ini, terdapat 34 adegan," ujar Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan.

Seperti diketahui, korban merupakan mantan pacar dari DF. Sedangkan FR merupakan kekasih baru dari DF.

DF dan FR mengaku merencanakan aksi pembunuhan tersebut karena sakit hati dan cemburu kepada korban.

Dalam rekonstruksi, sepasang kekasih itu dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Keduanya menjalani 34 adegan rekonstruksi yang terbagi ke dalam tiga lokasi berbeda, yakni di sebuah kontrakan di Tajur, Ciledug, di pinggir jalan Tajur, dan kawasan Puri 11, Karang Tengah.

Baca Juga :

Widi mengatakan, kontrakan itu digunakan DF dan FR untuk merencanakan aksi pembunuhan. Kemudian, sepasang kekasih itu berpindah lokasi ke pinggir jalan di Tajur.

Di pinggir jalan tersebut, FR berangkat ke lokasi pembunuhan di Puri 11, sedangkan DF bertemu dengan korban. DF membonceng BS menggunakan motor menuju Puri 11.

"Lalu, di sini (lokasi ketiga, Puri 11), tempat TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhan terjadi," jelas Widi.

Sembari diarahkan kepolisian, kedua tersangka melakukan sekitar 24 adegan. Sementara itu, sebanyak 10 adegan lain dilakukan DF dan FR di dua lokasi sebelumnya.

Beberapa adegan yang dilakukan adalah FR memukul BS menggunakan tangan, FR memukul BS memakai martil, serta FR menggorok leher dan muka BS.

Kini, FR dan DF mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 340, 365 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

 

VIDEO : Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda di Pinggir Tol Tangerang, Pelaku Sejoli Jalani 34 Adegan

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

KOTA TANGERANG
Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Kamis, 2 April 2026 | 21:30

Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.

NASIONAL
Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Kamis, 2 April 2026 | 11:58

PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill