Connect With Us

Riba atau Tidak? Ini Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 4 April 2024 | 08:00

Ilustrasi penukaran uang baru jelang Lebaran di Tangerang. (@Infotangerang.id / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Mendekati waktu Lebaran, layanan penukaran uang di pinggir jalan seringkali muncul. 

Meskipun membantu banyak orang, masalah penukaran uang ini cukup kompleks dan perdebatan serta kontroversi.

Sebagian menganggap praktik ini termasuk riba, yang seperti diketahui bahkan lebih dosa dibandingkan zina.

Menurut Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan, jika yang dilihat adalah uang itu sendiri, maka penukaran dengan kelebihan tertentu dianggap haram. 

Namun, jika yang dilihat adalah jasa penukar uang, praktik ini termasuk ijarah (sewa), dan hal ini tidak termasuk riba seperti dilansir dari NU Online, Kamis, 4 April 2024.

Merujuk pada keterangan dalam kitab Fathul Mujibil Qarib, cetakan pertama, halaman 123, ijarah masih termasuk dalam jual beli.

  ‎والإجارة في الحقيقة بيع إلا أنها قابلة للتأقيت وأن المبيع فيها ليست عينا من الأعيان بل منفعة من المنافع إما منفعة عين وإما منفعة عمل  

 Artinya: Ijarah (sewa) sebenarnya adalah jual-beli, hanya bedanya ijarah menerima pembatasan tempo. Produk pada ijarah bukan pada barang, tetapi manfaat (jasa) dari sebuah barang atau jasa dari sebuah tenaga (aktivitas).   

Pendapat lain dari pengajar di Madrasah Diniyah Salafiyah Al-Ma'arif Pondok Pesantren Syaichona Moh Cholil Demangan Barat Bangkalan Zainal Arifin menyebutkan bahwa permasalahan penukaran uang terletak pada kesamaan antara uang kertas dengan emas dan perak.

Menurutnya, beberapa ulama memang memiliki pandangan berbeda tentang hal ini, misalnya madzhab Syafii, Hanafi dan pendapat dalam madzhab Hanbali yang memperbolehkan penukaran uang dengan syarat dilakukan secara kontan, bukan dengan utang. 

Sementara dalam madzhab Maliki dan sebagian riwayat dalam madzhab Hanbali melarang praktik penukaran uang ini.  

Sebagai solusi, jika menggunakan layanan penukaran uang, hendaknya diakadkan sebagai ijarah, sehingga kelebihan uang yang diberikan dianggap sebagai upah atas jasa yang diberikan.

BANTEN
Cuaca Panas Bikin Tubuh Rentan Dehidrasi, Dokter Imbau Masyarakat Cukupi Air Putih

Cuaca Panas Bikin Tubuh Rentan Dehidrasi, Dokter Imbau Masyarakat Cukupi Air Putih

Kamis, 2 April 2026 | 10:39

Meningkatnya suhu udara saat musim kemarau membuat tubuh lebih cepat kehilangan cairan akibat produksi keringat yang meningkat.

NASIONAL
Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Kamis, 2 April 2026 | 11:58

PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill