Connect With Us

Tok, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idulfitri 1445 H Digelar 9 April 2024

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 4 April 2024 | 14:46

Pengamatan hilal di Tanjung Pasir, Tangerang, Banten. (@TangerangNews / stmkg)

TANGERANGNEWS.com- Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Lebaran Idulfitri akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, pada Selasa, 9 April 2024 mendatang.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat awal Syawal biasanya memang dilakukan pada 29 Ramadan, dan tahun ini jatuh pada 9 April 2024.

Sidang akan dimulai dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Berdasarkan data hisab menunjukkan bahwa ijtimak terjadi pada 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB, dengan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, memenuhi kriteria visibilitas hilal.

"Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat," ungkapnya.

Lanjut Kamaruddin, sidang isbat akan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. 

Selain itu, Kementerian Agama akan melakukan pemantauan hilal di 120 lokasi di seluruh Indonesia, dan hasilnya akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. Hasil penetapan ini akan diumumkan melalui konferensi pers.

Menurut Kamaruddin Sidang isbat merupakan penetapan formal sesuai undang-undang, sesuai Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Kamaruddin menegaskan, sidang isbat merupakan wadah musyawarah antara organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, serta lembaga terkait meliputi BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya dalam menentukan waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," pungkasnya.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill