Connect With Us

Catat, Ini Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 Hijiriah

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 20 April 2023 | 10:58

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 1 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menentukan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah atau lebaran 2023 dalam sidang Isbat yang digelar hari ini, Kamis 20 April 2023.

Adapun sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas di Ruang Auditorium HM. Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Penetapan Hari Raya Idul Fitri tersebut berdasarkan kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Berikut jadwal agenda penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2023:

  • Seminar Posisi Hilal

         Pukul 17.00 WIB

         Terbuka untuk umum dan siaran langsung di kanal YouTube                 Bimas Islam TV atau Kemenag RI

  • Sidang Isbat

         Pukul 18.15 WIB

         Tertutup untuk umum

  • Konferensi Pers Penetapan 1 Syawal 1444 Hijiriah

         Pukul 19.05 WIB 

Demikian informasi mengenai jadwal sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. Semoga bermanfaat!

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill