Connect With Us

Hilal Mulai Terlihat, 1 Syawal Dipastikan Jatuh Pada Hari Minggu

| Sabtu, 19 September 2009 | 19:02

TANGERANGNEWS-Meski masih harus menunggu keluarnya keputusan sidang isbath, namun Departemen Agama (Depag) Republik Indonesia (RI) dipastikan akan menetapkan lebaran Idul Fitri 1430 Hijriah jatuh pada esok, Minggu (20/09). Hal itu menyusul sudah mulai terlihatnya hilal diwilayah Cakung, Jakarta Utara dan kawasan Pelabuhan Ratu. “Insyaallah hilal sudah terlihat di beberapa wilayah, seperti di Cakung, Jakarta Utara dan Pelabuhan Ratu. Namun demikian, pengumuman keputusan 1 syawal masih harus menunggu sidang isbath. Rencananya, sidang baru akan digelar pukul 19.00 WIB malam ini,” ujar Nasaruddin, Bimas Islam Depag . Saat ini, Depag RI masih harus melakukan pemantauan terhadap sebanyak 50 titik lokasi hilal dengan menggunakan telescreen. Munculnya keberadaan hilal di puluhan titik tersebut, akan menjadi acuan utama bagi Depag sebelumn menetapkan 1 Syawal. “Kami masih terus melakukan pengamatan terhadap 50 titik yang diprediksi akan menjadi titik keluarnya hilal. Dan, kesempurnaan keluarnya hilal akan menjadi acuan bagi kami untuk menetapkan 1 Syawal,” kata Nasaruddin. (dtc/Roedy PG)
KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill