Connect With Us

Digelar Hari Ini, Catat Jadwal Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 2023

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 18 Juni 2023 | 12:10

Ilustrasi Salat Idul Adha di Masjid Raya Al-Adzhom. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Bimas Islam akan menggelar sidang Isbat dalam rangka penetapan Idul Adha 2023.

Sidang Isbat penetapan 1 Zulhijah 1444 Hijriah akan digelar hari ini, Minggu, 18 Juni 2023 di ruang auditorium HM. Rasjidi Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Agenda sidang Isbat akan dimulai dari seminar posisi hilal pada pukul 17.00 WIB yang terbuka untuk umum. Lalu, dilanjutkan dengan sidang Isbat tertutup pada pukul 18.15 WIB.

Terakhir, Kemenag RI akan melakukan konferensi pers penetapan 1 Zulhijah 1444 Hijriah pada pukul 19.05 WIB.

Sementara, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib mengatakan, pengamatan hilal (rukyatulhilal) akan dilakukan di 99 titik lokasi seluruh Indonesia, di antaranya termasuk Banten meliputi wilayah Pantai Anyer, UIN SMHB Serang, dan Pantai Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang.

"Kita memutuskan akan menggelar rukyatulhilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” paparnya.

Menurut Adib, berdasarkan ijtimak posisi hilal pada 18 Juni 2023 sudah sesuai untuk dilakukan pengamatan.

“Pada hari rukyat, tanggal 29 Zulkaidah 1444 H, bertepatan hari Ahad, tanggal 18 Juni 2023 M ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ sampai 2° 21,57’ dengan sudut elongasi antara 4,39 sampai 4,93°,” bebernya.

Adapun sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Duta Besar Negara-negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Selain itu, Sidang Isbat juga akan dihadiri Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill