Connect With Us

Bukan Dilarang, Warga Kota Tangerang Diimbau Salat Idul Adha di Rumah

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 18 Juli 2021 | 18:26

Masyarakat saat menjalani salat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang diimbau melaksanakan Salat Idul Adha 1442 H/2021 di rumah masing-masing oleh pemerintah daerah setempat. 

Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Agama No 17/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kurban dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan kondisi Kota Tangerang masih terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19. Diketahui tingkat keterisian tempat tidur pada Rumah Sakit menunjukan angka 87,03%.

"Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tangerang belum menunjukan penurunan yang signifikan, bahkan kasus saat ini mencapai diangka 1000 lebih kasus terkonfirmasi," terangnya saat Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring bersama Forkopimda, Minggu 18 Juli 2021.

Kasubag TU Kementerian Agama Kota Tangerang Samsudin menyampaikan sesuai SE Kementerian Agama, Kota Tangerang meniadakan Salat Idul Adha Berjamaah di Masjid, Musala Atau tempat terbuka yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain peniadaan Salat Idul Adha di tempat peribadatan, diharapkan kepada pengurus masjid, agar pelaksanaan kurban pada 11- 13 Zulhijah tidak terjadi kerumunan.

"Kebijakan ini bukan berarti tidak boleh melaksanakan Salat Idul Adha, boleh tapi dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing - masing," jelasnya.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Amin Munawar juga menegaskan hal yang sama. Di masa PPKM darurat, lebih baik jika Salat Idul Adha di rumah saat agar terhindari dari COVID-19.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill