Connect With Us

Bukan Dilarang, Warga Kota Tangerang Diimbau Salat Idul Adha di Rumah

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 18 Juli 2021 | 18:26

Masyarakat saat menjalani salat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang diimbau melaksanakan Salat Idul Adha 1442 H/2021 di rumah masing-masing oleh pemerintah daerah setempat. 

Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Agama No 17/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kurban dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan kondisi Kota Tangerang masih terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19. Diketahui tingkat keterisian tempat tidur pada Rumah Sakit menunjukan angka 87,03%.

"Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tangerang belum menunjukan penurunan yang signifikan, bahkan kasus saat ini mencapai diangka 1000 lebih kasus terkonfirmasi," terangnya saat Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring bersama Forkopimda, Minggu 18 Juli 2021.

Kasubag TU Kementerian Agama Kota Tangerang Samsudin menyampaikan sesuai SE Kementerian Agama, Kota Tangerang meniadakan Salat Idul Adha Berjamaah di Masjid, Musala Atau tempat terbuka yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain peniadaan Salat Idul Adha di tempat peribadatan, diharapkan kepada pengurus masjid, agar pelaksanaan kurban pada 11- 13 Zulhijah tidak terjadi kerumunan.

"Kebijakan ini bukan berarti tidak boleh melaksanakan Salat Idul Adha, boleh tapi dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing - masing," jelasnya.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Amin Munawar juga menegaskan hal yang sama. Di masa PPKM darurat, lebih baik jika Salat Idul Adha di rumah saat agar terhindari dari COVID-19.

KAB. TANGERANG
Gudang Makanan Kucing di Sepatan Alami Kerugian Rp10 Miliar Imbas Kebakaran

Gudang Makanan Kucing di Sepatan Alami Kerugian Rp10 Miliar Imbas Kebakaran

Senin, 27 April 2026 | 16:17

Insiden kebakaran menimpa sebuah gudang di kawasan Pergudangan PT Togo Steel Industries, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 April 2026, menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill