Connect With Us

Bukan Dilarang, Warga Kota Tangerang Diimbau Salat Idul Adha di Rumah

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 18 Juli 2021 | 18:26

Masyarakat saat menjalani salat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang diimbau melaksanakan Salat Idul Adha 1442 H/2021 di rumah masing-masing oleh pemerintah daerah setempat. 

Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Agama No 17/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kurban dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan kondisi Kota Tangerang masih terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19. Diketahui tingkat keterisian tempat tidur pada Rumah Sakit menunjukan angka 87,03%.

"Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tangerang belum menunjukan penurunan yang signifikan, bahkan kasus saat ini mencapai diangka 1000 lebih kasus terkonfirmasi," terangnya saat Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring bersama Forkopimda, Minggu 18 Juli 2021.

Kasubag TU Kementerian Agama Kota Tangerang Samsudin menyampaikan sesuai SE Kementerian Agama, Kota Tangerang meniadakan Salat Idul Adha Berjamaah di Masjid, Musala Atau tempat terbuka yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain peniadaan Salat Idul Adha di tempat peribadatan, diharapkan kepada pengurus masjid, agar pelaksanaan kurban pada 11- 13 Zulhijah tidak terjadi kerumunan.

"Kebijakan ini bukan berarti tidak boleh melaksanakan Salat Idul Adha, boleh tapi dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing - masing," jelasnya.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Amin Munawar juga menegaskan hal yang sama. Di masa PPKM darurat, lebih baik jika Salat Idul Adha di rumah saat agar terhindari dari COVID-19.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill