Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang diimbau melaksanakan Salat Idul Adha 1442 H/2021 di rumah masing-masing oleh pemerintah daerah setempat.
Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Agama No 17/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kurban dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan kondisi Kota Tangerang masih terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19. Diketahui tingkat keterisian tempat tidur pada Rumah Sakit menunjukan angka 87,03%.
"Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tangerang belum menunjukan penurunan yang signifikan, bahkan kasus saat ini mencapai diangka 1000 lebih kasus terkonfirmasi," terangnya saat Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring bersama Forkopimda, Minggu 18 Juli 2021.
Kasubag TU Kementerian Agama Kota Tangerang Samsudin menyampaikan sesuai SE Kementerian Agama, Kota Tangerang meniadakan Salat Idul Adha Berjamaah di Masjid, Musala Atau tempat terbuka yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain peniadaan Salat Idul Adha di tempat peribadatan, diharapkan kepada pengurus masjid, agar pelaksanaan kurban pada 11- 13 Zulhijah tidak terjadi kerumunan.
"Kebijakan ini bukan berarti tidak boleh melaksanakan Salat Idul Adha, boleh tapi dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing - masing," jelasnya.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Amin Munawar juga menegaskan hal yang sama. Di masa PPKM darurat, lebih baik jika Salat Idul Adha di rumah saat agar terhindari dari COVID-19.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews