Connect With Us

Meski Zona Merah Kabupaten Tangerang Tetap Gelar Salat Jumat

Faisal Fazri | Jumat, 25 Juni 2021 | 16:00

Masyarakat saat menjalani salat Jumaat. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Tingginya jumlah kasus COVID-19 membuat beberapa daerah membatasi kegiatan di luar rumah, untuk hal sosial maupun peribadatan. Sejumlah pemerintah daerah pun sudah menyarankan untuk beribadah di rumah masing - masing.

Namun tidak dengan Kabupaten Tangerang. Meski masuk dalam zona merah, kegiatan sosial dan peribadatan pun masih tetap berjalan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini terlihat hari ini masjid - masjid yang masih menggelar salat Jumat. Terlihat dari jamaah yang wajib tetap mengenakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan saat memasuki area masjid.

Humas Kementrian Agama Kabupaten Tangerang Eka mengatakan, pihaknya tidak melarang pelaksanaan ibadah berjamaan, namun di sesuaikan dengan peta zona sebaran masing-masing.

“Salat berjamaah juga harus dijalankan dengan protokol yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill