Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Tingginya jumlah kasus COVID-19 membuat beberapa daerah membatasi kegiatan di luar rumah, untuk hal sosial maupun peribadatan. Sejumlah pemerintah daerah pun sudah menyarankan untuk beribadah di rumah masing - masing.
Namun tidak dengan Kabupaten Tangerang. Meski masuk dalam zona merah, kegiatan sosial dan peribadatan pun masih tetap berjalan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini terlihat hari ini masjid - masjid yang masih menggelar salat Jumat. Terlihat dari jamaah yang wajib tetap mengenakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan saat memasuki area masjid.
Humas Kementrian Agama Kabupaten Tangerang Eka mengatakan, pihaknya tidak melarang pelaksanaan ibadah berjamaan, namun di sesuaikan dengan peta zona sebaran masing-masing.
“Salat berjamaah juga harus dijalankan dengan protokol yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPelaku penusukan seorang lansia di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 3 Mei 2026, ditangkap aparat Kepolisian.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews