Connect With Us

Meski Zona Merah Kabupaten Tangerang Tetap Gelar Salat Jumat

Faisal Fazri | Jumat, 25 Juni 2021 | 16:00

Masyarakat saat menjalani salat Jumaat. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Tingginya jumlah kasus COVID-19 membuat beberapa daerah membatasi kegiatan di luar rumah, untuk hal sosial maupun peribadatan. Sejumlah pemerintah daerah pun sudah menyarankan untuk beribadah di rumah masing - masing.

Namun tidak dengan Kabupaten Tangerang. Meski masuk dalam zona merah, kegiatan sosial dan peribadatan pun masih tetap berjalan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini terlihat hari ini masjid - masjid yang masih menggelar salat Jumat. Terlihat dari jamaah yang wajib tetap mengenakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan saat memasuki area masjid.

Humas Kementrian Agama Kabupaten Tangerang Eka mengatakan, pihaknya tidak melarang pelaksanaan ibadah berjamaan, namun di sesuaikan dengan peta zona sebaran masing-masing.

“Salat berjamaah juga harus dijalankan dengan protokol yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill