Connect With Us

Takbiran & Salat Idul Adha di Masjid Kota Tangerang Ditiadakan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Juli 2021 | 12:55

Ilustrasi Salat Idul Fitri di Masjid Raya Al-Adzhom. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang ketentuan selama momen Idul Adha dan pemotongan hewan kurban pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) darurat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjabarkan, penerbitan SE nomor 451/2449-Kesra/2021 tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dalam penyelenggaraan malam takbir, salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban.

"Kegiatan takbiran di masjid, musala atau takbir keliling ditiadakan. Selain itu Salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing," ujarnya, Selasa 13 Juli 2021.

Terkait pelaksanaan kurban, Pemkot Tangerang juga mendorong agar kegiatan dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) dan dapat dilaksanakan selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Dzulhijah atau 21 hingga 23 Juli 2021.

"Tapi jika kapasitas RPH-H sudah penuh, pemotongan hewan kurban boleh dilakukan di luar RPH. Masyarakat waktu beli hewan kurban juga perhatikan protokol kesehatannya," imbuh Arief.

Pemotongan hewan kurban di luar RPH-H wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan penyelenggara tidak diperbolehkan adanya kehadiran pihak lain selain petugas pemotongan.

"Daging kurban juga didistribusikan langsung ke rumah penerima, supaya tidak terjadi kerumunan pembagian daging di lokasi pemotongan," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Kebakaran Pabrik Kemenyan di Bayur: 3 Pegawai Sesak Napas, 4 Unit Kendaraan Ikut Ludes

Kebakaran Pabrik Kemenyan di Bayur: 3 Pegawai Sesak Napas, 4 Unit Kendaraan Ikut Ludes

Senin, 20 Juli 2026 | 21:22

Kebakaran hebat melanda pabrik produksi kemenyan dan dupa milik CV Damarindo yang berlokasi di Jalan Raya Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Senin 20 Juli 2026, petang.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:50

Tiga perusahaan yang diduga mencemari aliran Sungai Cisadane yang berada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill