Connect With Us

Tabrakan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Cipularang, 22 Luka 1 Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 November 2024 | 20:30

Kecelakaan beruntun 17 kendaraan di Tol Cipularang, Jawa Barat, Senin 11 November 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan terjadi di Tol Cipularang Km 92, Jawa Barat. Dalam insiden ini, sementara diketahui ada 22 korban luka dan satu tewas.

Dalam video yang tersebar di sosial media, terlihat belasan mobil dalam kondisi ringsek sang bertumpuk di lajur kanan samping median jalan.

Berbagai jenis mobil seperti minibus, sedan dan pikap terlihat dalam keadaan hancur. Bahkan salah satunya sampai terlempar ke jalur sebaliknya. 

Berdasarkan data sementara Polres Purwakarta ada 17 kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Km 92 Tol Cipularang. Sedangkan korban mencapai 23 korban, salah satunya tewas.

"23 total korban. Satu MD dan 22 luka-luka," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Andriansyah seperti dilansir dari detikcom, Senin 11 November 2024.

Saat ini para korban telah dievakuasi ke dua rumah sakit rujukan untuk mendapat penanganan medis.

"Sebagian korban di bawa ke RS Abdul Rojak dan RS Siloam Purwakarta," tambah Kapolres.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill