Connect With Us

Apakah Karyawan Dapat Jatah Libur 27 November 2024? Ini Penjelasannya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 20 November 2024 | 11:57

Ilustrasi Pilkada. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Lantas, apakah hari tersebut akan menjadi hari libur bagi karyawan?  

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, disebutkan bahwa hari pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional. Ketentuan ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat, termasuk para pekerja, dapat menggunakan hak pilihnya dengan maksimal.  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal Pilkada pada 27 November 2024 melalui PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Namun, status hari libur nasional masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang biasanya diterbitkan mendekati hari pemilihan.  

Jika melihat pengalaman Pilkada 2020, pemerintah menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional berdasarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2020. Demikian pula pada Pemilu 14 Februari 2024, hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur untuk memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara menggunakan hak pilihnya.  

"Nanti itu akan ada instruksi dari kami kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pelaksanaan Pilkada di tanggal 27 November 2024," ujar Anggota KPU, August Mellaz dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 20 November 2024.

Adapun bagi para karyawan, hak libur pada hari Pilkada juga dijamin melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024. Pengusaha diwajibkan memberikan waktu libur bagi pekerjanya agar mereka bisa berpartisipasi dalam pemilihan. 

Namu, jika perusahaan tetap meminta karyawan bekerja pada hari tersebut, maka pengusaha wajib membayar upah lembur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.  

Aturan ini dimaksudkan memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus memastikan hak pilih mereka tidak terhalang. Pengusaha juga diminta mengatur jadwal kerja secara fleksibel agar karyawan tetap dapat mencoblos tanpa mengganggu operasional perusahaan.  

Bagi masyarakat, terutama pekerja, disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi terkait status libur 27 November 2024. Mengingat pengalaman sebelumnya, besar kemungkinan hari tersebut akan ditetapkan sebagai hari libur nasional. D

Jadi, apakah 27 November 2024 akan menjadi hari libur? Berdasarkan aturan yang berlaku dan kebiasaan pada pemilihan sebelumnya, jawabannya kemungkinan besar iya. Namun, pastikan untuk terus memantau perkembangan resmi dari pemerintah dan KPU.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

TANGSEL
Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Senin, 2 Februari 2026 | 21:19

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menekankan pentingnya peran pers profesional sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penjaga ruang publik dari disrupsi digital.

KAB. TANGERANG
10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

Senin, 2 Februari 2026 | 20:02

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 9 kecamatan di wilayahnya masih tergenang banjir hingga hari ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill