Connect With Us

Ada Tanggal Merah, Daftar Libur Nasional dan Hari Besar di Bulan September 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 26 Agustus 2024 | 06:18

Ilustrasi tanggal Cuti Bersama. (tribunnews.com / tribunnews.com)

TANGERANGNEWS.com- Bulan September 2024 memiliki libur nasional, serta beberapa hari besar lainnya.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, bulan September 2024 memiliki satu hari libur nasional, yaitu pada Senin, 16 September 2024, untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW hanya berlangsung satu hari tanpa ada tambahan cuti bersama. 

Selain itu, Tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama lainnya di bulan September 2024 selain tanggal 16 September.

Namun, tanggal merah pada 16 September 2024 itu bertepatan dengan hari Senin, sehingga menciptakan long weekend. Yaitu, Sabtu, 14 September 2024: Akhir pekan; Minggu, 15 September 2024: Akhir pekan; Senin, 16 September 2024: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Oleh karena itu, terdapat rekomendasi cuti yang bisa diambil saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW di bulan September 2024:

  • Jumat, 13 September 2024: Rekomendasi cuti
  • Sabtu, 14 September 2024: Akhir pekan
  • Minggu, 15 September 2024: Akhir pekan
  • Senin, 16 September 2024: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 17 September 2024: Rekomendasi cuti

Hari Besar Nasional dan Internasional di Bulan September

Tak hanya itu, bulan September juga memiliki sejumlah hari besar nasional dan internasional. Berikut adalah daftar hari-hari penting tersebut dilansir dari Detikcom.

  • 1 September: Hari Jantung Dunia, Hari Polisi Wanita (Polwan)
  • 3 September: Hari Palang Merah Indonesia
  • 4 September: Hari Pelanggan Nasional, Hari Jilbab Internasional
  • 8 September: Hari Aksara Internasional, Hari Pamong Praja, Hari Rabies Sedunia
  • 9 September: Hari Olahraga Nasional
  • 11 September: Hari Radio Republik Indonesia
  • 14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
  • 15 September: Hari Demokrasi Internasional
  • 16 September: Hari Ozon Internasional
  • 17 September: Hari Perhubungan Nasional, Hari Palang Merah Nasional
  • 19 September: Hari Internasional Berbicara Seperti Bajak Laut
  • 21 September: Hari Perdamaian Internasional, Hari Alzheimer Sedunia
  • 22 September: Hari Bebas Kendaraan Bermotor
  • 24 September: Hari Tani Nasional
  • 26 September: Hari Bahasa Eropa, Hari Kontrasepsi Sedunia
  • 27 September: Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi
  • 28 September: Hari Kereta Api, Hari Jantung Sedunia, Hari Hak untuk Mendapatkan Informasi
  • 29 September: Hari Sarjana Indonesia
  • 30 September: Hari Peringatan G30S/PKI, Hari Penerjemah Internasional
WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill