Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kabupaten Tangerang akan diliburkan pada Senin, 16 September 2024, untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Informasi tersebut diumumkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Tangerang melalui akun media sosial resminya.
"Pelayanan Satpas libur," tulis akun @satlantastangkab dikutip Senin, 16 September 2024.
Libur pelayanan SIM ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional.
Adapun bagi yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut dapat melakukan perpanjangan pada keesokan harinya, yaitu Selasa, 17 September 2024.
Bagi pemegang SIM yang tidak memperpanjang pada tanggal yang telah diberikan, harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
Pengumuman ini juga disertai imbauan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan perpanjangan SIM pada hari-hari kerja lainnya.
Jika tidak diliburkan, layanan SIM keliling pada Senin biasanya dijadwalkan di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pos Pol Kutabumi.
Berikut rincian jadwal SIM keliling di Kabupaten Tangerang selama sepekan.
Senin
- Lobi Timur Mall Ciputra, 07.00 - 15.00 WIB
- Pos Pol Kutabumi, 07.00 - 15.00 WIB
Selasa
- Lobi Timur Mall Ciputra, 07.00 - 15.00 WIB
- Pos Pol Kutabumi, 07.00 - 15.00 WIB
Rabu
- Pos Pol Telaga Bestari, 07.00 - 15.00 WIB
- Lobi Timur Mall Ciputra, 07.00 - 15.00 WIB
Kamis
- Pos Pol Telaga Bestari, 07.00 - 15.00 WIB
- Lobi Timur Mall Ciputra, 07.00 - 15.00 WIB
Jumat
- Nizaro Square Kids Villa Balaraja, 07.00 - 15.00 WIB
- Mitra 10 Bitung Jaya, 07.00 - 10.00 WIB
- Ramayana Cikupa, 10.00 - 15.00 WIB
Sabtu
- Pos Pol Telaga Bestari, 07.00 - 15.00 WIB
- Pasar Puri Samsat Ps. Kemis, 07.00 - 15.00 WIB
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSuasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews