Connect With Us

Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 16 Agustus 2024, Ada di ITC dan Pamulang Square 

Yanto | Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:24

Pelayanan SIM keliling di Pamulang Square, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Bagi warga KotaTangerang Selatan (Tangsel) yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus pergi ke kantor Satpas yang mungkin jaraknya lebih jauh.

Pada Jumat, 16 Agustus 2024, layanan SIM Keliling hadir di Lobby ITC BSD pada pukul 08.00 - 11.00 WIB dan Pamulang Square 08.00 - 11.00 WI, kemudian buka kembali pukul 14.00 - 16.00 WIB

Untuk menggunakan layanan ini, warga perlu membawa KTP asli beserta fotokopinya, serta SIM asli yang masih berlaku dan ingin diperpanjang.

Selain itu, diperlukan surat keterangan sehat dari dokter untuk memastikan bahwa pemohon dalam kondisi sehat fisik dan hasil tes psikologi saat memperpanjang SIM.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000,-, sedangkan untuk SIM C adalah Rp 75.000,-. Pembayaran dilakukan di lokasi setelah semua dokumen persyaratan diserahkan kepada petugas.

Jadwal Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Selama Sepekan

Senin

  • Pamulang Square: 08.00 - 13.00 WIB (Pelayanan Sore pekan ke-1 dan 3) 15.00 - 16.30 WIB
  • ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB (Pelayanan Sore pekan ke-2 dan 4) 15.00 - 16.30 WIB

Selasa

  • Pamulang Square: 08.00 - 13.00 WIB atau 15.00 - 16.30 WIB
  • ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB

Rabu

  • ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB
  • Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB atau 15.00 - 16.30 WIB

Kamis

  • ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB
  • Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB atau 15.00 - 16.30 WIB

Jumat

  • Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB atau 14.00 - 16.00 WIB
  • ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB

Sabtu

  • Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB
  • ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB atau 15.00 - 16.30 WIB

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Proses perpanjangan SIM biasanya meliputi pengisian formulir di tempat, penyerahan dokumen persyaratan kepada petugas, pengambilan foto dan sidik jari, serta pembayaran. Setelah semua proses selesai, SIM baru akan dicetak dan diberikan kepada pemohon.

Disarankan untuk datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang dan memastikan semua dokumen sudah lengkap.

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill